• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 6 Persen

metaposmedia by metaposmedia
21 December 2023
in Ekbis
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap manjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Desember 2023.

Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sehingga tetap menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Desember 2023 memutuskan untuk menahan BI-Rate sehingga tetap menjadi 6 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 21 Desember.

Perry mengatakan, keputusan menahan suku bunga acuan di 6 persen sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Serta sebagai langkah forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.

“Fokus kebijakan BI pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global,” jelasnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong dan ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sebagai informasi, BI kembali menggunakan istilah BI-Rate untuk menggantikan istilah BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR). Perry menyampaikan hal ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.

Namun, Perry menekankan penggantian istilah tersebut tidak mengubah makna dan tujuan BI rate sebagai stance kebijakan moneter BI serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo tenor 7 hari.

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur periode November 2023, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan sebesar 6 persen.

Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility pada level 5,25 persen dan 6,75 persen.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga acuan
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh per Hari di Masa Libur Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank DKI Raih TOP Digital Corporate Brand Award 2023 Kategori Konvensional dan Syariah

Bank DKI Raih TOP Digital Corporate Brand Award 2023 Kategori Konvensional dan Syariah

13 April 2023
Pemerintah Diminta Tinjau Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PT Freeport Indonesia

Pemerintah Diminta Tinjau Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PT Freeport Indonesia

11 May 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media