• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 December 2023
in Ekbis
SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui usulan Plan of Development (POD) Chemical EOR Lapangan Minas Tahap-1 (Area-A) yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp1,48 triliun.

Sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2023, (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 juga telah disetujui dengan investasi Rp3,7 triliun, sehingga total investasi kedua proyek EOR tersebut mencapai Rp5,18 triliun. Kedua proyek EOR tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti di Wilayah Kerja Rokan yang telah dibuat pada saat alih kelola.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas, Benny Lubiantara, menyatakan bahwa persetujuan dua proyek EOR yang berbeda jenis ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dan KKKS dalam hal ini PHR untuk segera mengimplementasikan kegiatan EOR dari Wilayah Kerja yang sebelumnya telah diidentifikasi memiliki potensi lapangan-lapangan yang menjadi kandidat proyek EOR.

“Persetujuan dua POD EOR di akhir tahun 2023 ini menunjukkan bahwa kita semua komit untuk menyelesaikan secara tuntas, begitu memasuki tahun 2024 menjadi tahun eksekusi untuk implementasi proyek-proyek EOR yang sudah ditunggu oleh banyak pihak,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Senin 18 Desember.

Melalui persetujuan POD ini, kata dia, Minas akan menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan metode Chemical EOR (CEOR) pada skala komersial dengan menggunakan bahan kimia injeksi Alkali-Surfaktan-Polimer (ASP).

Komersialisasi proyek CEOR Lapangan Minas ini merupakan tonggak bersejarah setelah perjalanan panjang pengembangan proyek CEOR yang diinisiasi oleh operator Wilayah Kerja Rokan sebelumnya (Caltex/Chevron) dengan penelitian-penelitian intensif sejak tahun 2000-an dalam upaya mencari formulasi surfaktan yang cocok dengan karakteristik Lapangan Minas.

Untuk informasi, CEOR merupakan salah satu metode pengurasan lapangan minyak tahap tersier yang dilakukan dengan menginjeksikan bahan kimia tertentu (Polimer, atau Surfaktan-Polimer) secara berpola dari sumur injeksi untuk mengubah karakteristik fluida dan batuan reservoir sehingga dapat melepaskan minyak yang terikat di batuan agar dapat mengalir ke sumur produksi.

Metode CEOR diimplementasikan di Lapangan Minas setelah secara maksimal memproduksikan minyak menggunakan metode pengurasan primer serta sekunder (waterflood). Pada Proyek CEOR Minas Tahap 1 ini akan digunakan pattern-pattern berukuran 18 acres dengan pola injeksi inverted irregular 7-spot dengan target injeksi pada Formasi Reservoir Bekasap dan Bangko.

Perkiraan cadangan minyak tambahan dari pengembangan CEOR Tahap-1 di Lapangan Minas ini mencapai 2,24 juta barel. Adapun puncak produksi minyak pada proyek ini nantinya diperkirakan mencapai 1,566 BOPD. Proyek ini merupakan tahap awal (proof of expandability) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan cadangan minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh.

Benny menambahkan, POD CEOR Minas tahap 1 ini sangat penting sebelum menuju investasi yang lebih masif melalui POD-POD tahap berikutnya.

“Informasi yang diperoleh pada tahap ini diperlukan untuk memitigasi risiko pada saat pengembangan lapangan skala penuh (full scale) nantinya,” kata dia.

Benny melanjutkan, pada pengembangan lapangan ini akan banyak memanfaatkan sumur-sumur existing sebagai upaya efisiensi biaya proyek, meskipun tetap akan diperlukan pengeboran sebanyak 5 sumur pengembangan baru untuk membentuk pola/pattern injeksi tertentu.

“Fasilitas produksi dan injeksi chemical di permukaan juga telah diefisiensikan dengan memanfaatkan fasilitas yang digunakan pada proyek surfactant field trial (SFT-2) pada tahun 2015. Total biaya investasi yang diperlukan pada proyek ini mencapai Rp1,48 triliun,” pungkas Benny.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Metapos.idProyek EORSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan...

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memperkuat...

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal berpandangan bahwa Indonesia tidak perlu memaksakan diri menyetorkan...

Next Post
Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

Kadin: Perputaran Uang Selama Libur Natal dan Tahun Baru Tembus Rp80,2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jalankan Program Lingkungan Berkelanjutan, Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama Empat Tahun Berturut

Jalankan Program Lingkungan Berkelanjutan, Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama Empat Tahun Berturut

25 February 2025
Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

12 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini