Friday, August 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Danamon Gandeng PNM dan MUFG Bank, Salurkan Pembiayaan Syariah Senilai Rp500 Miliar

Afizahri by Afizahri
15 December 2023
in Ekbis
Sambut Ulang Tahun Ke-67, Danamon Tegaskan Komitmen untuk Selalu Sediakan Solusi Finansial Sesuai Kebutuhan dan Tujuan Keuangan Nasabah

Jakarta,Metapos.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menandatangani perjanjian pembiayaan sosial syariah berkelanjutan (PSSB).

PSSB pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) ini senilai Rp500 miliar.

BACA JUGA

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.

Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro.

Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.

Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima, dalam keterangan resminya mengatakan, kolaborasi ini merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.

“Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah,” ujar Daisuke yang dikutip Jumat 15 Desember.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, mengatakan, penyaluran PSSB ini akan berdampak secara berkelanjutan. Ini didukung dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73 persen diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah,” ujar Arief.

Tags: Bank DanamonMetapos.idMufgPNM
Previous Post

Strategi Mengurangi Gula dengan Mengatur Makanan yang Lebih Sehat pada Liburan Akhir Tahun

Next Post

Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia untuk Permudah Pendaftaran Porsi Haji

Related Posts

Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Next Post
Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital

Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia untuk Permudah Pendaftaran Porsi Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini