• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Afizahri by Afizahri
11 December 2023
in Ekbis
Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) pertambangan ilegal masih menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo.

Bambang menyebut, pihaknya masih menunggu kepala negara menekenKeputusan Presiden (Keppres).

“Itu kita masih nunggu. Ya nunggu Keppres atau apa turun, belum (terbentuk),” ujar Bambang saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 11 Desember.

Ia menambahkan, draft untuk tim Satgas Gakkum telah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan pihaknya tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo.

Bambang berharap, dengan rampungnya draft tersebut, Satgas Gakkum tersebut dapat segera terbentuk dalam wakru dekat.

“Mestinya (segera). Ini kan sudah bulan 12. Semoga aja segera (dibentuk),” kata dia.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM mengusulkan setidaknya empat tim Satgas Gakum, yakni tim satgas yang menangani penambangan ilegal dengan leading sektor Ditjen Minerba, tim satgas yang menangani praktik pengeboran minyak ilegal dengan leading sektor Ditjen Migas, tim satgas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merupakan leading sektor BPH Migas, dan tim satgas yang menangani pelanggaran hukum pencurian listrik yang merupakan leading sector Ditjen Gatrik

Khusus untuk usulan Satgas Gakum di sektor minerba, berdasar hasil pemetaan, telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 Lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Bambang.

Sikap proaktif pemda juga diperlukan dalam memperjuangkan pertambangan rakyat. Sebab pengajuan WPR sendiri dilakukan oleh Gubernur kepada Menteri ESDM dengan mempertimbangkan rekomendasi dan kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan daya tampung kegiatan. Kemudian dievaluasi oleh Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup. WPR juga harus memenuhi kriteria yang disebutkan Pasal 22 UU 3 Tahun 2020.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: JokowiKementerian ESDMMetapos.idSatgas tambang ilegal
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

by Aulia Fitrie
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta mencatatkan laba bersih tahun berjalan di tahun 2024 hanya sebesar...

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

by Afizahri
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengakui, penurunan penjualan kendaraan pada awal 2025 ini turut berimbas terhadap...

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

Perjanjian Dagang AS-Tiongkok Bisa jadi Titik Balik untuk Industri Kripto

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Upbit Indonesia, salah satu bursa aset digital terdepan di Indonesia, menyatakan bahwa perkembangan terbaru dalam hubungan dagang...

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) umumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa...

Next Post
Ini Jurus Ganjar Pranowo Pincut Investor Asing Masuk ke Indonesia

Ini Jurus Ganjar Pranowo Pincut Investor Asing Masuk ke Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI dan UI Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Di Atas 10%

BSI dan UI Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Di Atas 10%

8 December 2022
Bertekad Untuk Memberikan Yang Terbaik, Rspj Kembali Raih Penghargaan Sebagai Rs Terbaik Se-Indonesia Dari Global Health Asia Pacific Awards 2023

Bertekad Untuk Memberikan Yang Terbaik, Rspj Kembali Raih Penghargaan Sebagai Rs Terbaik Se-Indonesia Dari Global Health Asia Pacific Awards 2023

24 June 2023

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media