• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kebutuhan Listrik untuk SPKLU Bus Transjakarta 25.000 Mega Volt Ampere

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 May 2022
in Ekbis
Transjakarta Jajaki Penerbitan Global Bond di London Stock Exchange
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Metapos.id – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transjakarta membutuhkan pasokan listrik sebesar 25.000 Mega Volt Amper (MVA).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

“Di manapun SPKLU, listriknya pakai PLN, pasokan listrik di Jakarta cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan energi listrik, termasuk untuk pendirian SPKLU atau pun home charging bagi pemilik kendaraan listrik pribadi. Beban puncak tertinggi tahun 2022 sebesar 5.351 Megawatt (MW) dan masih ada cadangan daya 2.700 MW dari total daya mampu PLN Jakarta, jadi secara pasokan masih aman sekali,” ujar Doddy kepada wartawan, Rabu 18 Mei.

Suplai listrik ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon dan penggunaan sumber energi fosil.

“Hal ini sejalan dengan Pemprov DKI Jakarta Langit Biru untuk mendukung terciptanya udara bersih di Jakarta. Selain itu, ini juga merupakan bentuk dukungan dan komitmen kami agar Indonesia dapat mencapai target Carbon Neutral pada tahun 2060,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Holding PT Mayasari Bakti selaku operator bus Transjakarta Andy Oetario Putro mengucapkan terima kasih atas layanan penyambungan PLN yang cepat.

“Pelayanan PLN sangat cepat untuk penyediaan listrik bagi charging station bus listrik kami. Bus listrik ini ke depannya akan menjadi moda transportasi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga harapan kami ke depan tetap bisa berkolaborasi baik dengan PLN,” ujar Andy.

Kepala Divisi Teknik Armada PT TransJakarta, Erawan Hermansyah, menyebutkan target tahun 2030 sudah beroperasi 10.000 bus listrik di Jakarta. Realisasi pengadaannya saat ini sudah dilakukan bertahap.

“SPKLU di pool bus listrik ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Erawan.

Untuk informasi, PLN UID Jakarta Raya telah mendirikan 26 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 18 lokasi.

Dua di antaranya merupakan SPKLU dengan sistem kemitraan atau partnership.

Tahun ini, PLN UID Jakarta Raya menargetkan pengoperasian tujuh SPKLU lagi. PLN membuka peluang bagi swasta untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan SPKLU.

Tags: Metapos.idTransjakarta
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
Amway Luncurkan Sistem Penjernih  Udara  Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Kompetisi LPS Call for Research Kembali Digelar 2022, terbuka untuk umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Petrokimia Gresik Lanjutkan Tren Positif Makmur Dan Berkontribusi Dalam Pertahankan Predikat Jawa Timur Sebagai Lumbung Gula Nasional

Petrokimia Gresik Lanjutkan Tren Positif Makmur Dan Berkontribusi Dalam Pertahankan Predikat Jawa Timur Sebagai Lumbung Gula Nasional

30 September 2023
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

11 June 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini