Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

metaposmedia by metaposmedia
19 October 2023
in Ekbis
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Jakarta,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point menjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Oktober 2023.

Selain itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing 25 basis point sehingga menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

BACA JUGA

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur periode September 2023, BI memutuskan untuk menahan suku bunga tetap di 5,75 persen.

Sementara suku bunga deposit facility pada level sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.

Asal tahu saja, BI menaikkan suku bunga pada Januari 2023 sebesar 25 basis poin dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point sehingga menjadi 6 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 19 Oktober.

Perry mengatakan, pertimbangan kenaikan suku bunga karena langkah ini ditempuh untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dan tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,51 persen pada 2024.

“Fokus kebijakan BI pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global,” jelasnya.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga acuan
Previous Post

Konferensi Nasional IKAI:Keberlanjutan dan Pertumbuhan Perseroan melalui Pengawasan Risiko

Next Post

Neraca Transaksi Berjalan RI Diramal Defisit di 2023

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Ekbis

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

10 August 2026
pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Next Post
Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Neraca Transaksi Berjalan RI Diramal Defisit di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini