• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau

Afizahri by Afizahri
9 October 2023
in Ekbis
KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau, para investor untuk tidak menguasai satu pulau secara utuh.

Berdasarkan peraturan yang ada, investor hanya diizinkan menguasai paling banyak 70 persen dari luas pulau.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf mengatakan, hal tersebut sesuai Pasal 11 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2019, Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 8 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016.

“Dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil paling sedikit 30 persen dari luas pulau dikuasai langsung oleh negara, paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan pelaku usaha, dan pelaku usaha wajib mengalokasikan paling sedikit 30 persen dari luasan lahan yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 9 Oktober.

Yusuf mengatakan, pengelolaan pulau-pulau kecil harus memperoleh izin. Untuk pulau yang luasnya kurang dari 100 kilometer persegi, pelaku usaha harus mendapatkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Apabila ingin memanfaatkan laut, harus memenuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujarnya.

Adapun sepanjang 2022, Indonesia telah membakukan sebanyak 17.024 pulau ke PBB. Dari jumlah tersebut, lebih dari 98 persen merupakan pulau-pulau sangat kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi yang sangat rentan mengalami kerusakan dan memiliki risiko tinggi dalam pemanfaatannya.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang akan, sedang, atau telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, baik PMA, PMDN, pemerintah daerah, kelompok masyarakat ataupun perseorangan, agar mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melengkapi dokumen legalitas usaha dan perizinan yang dipersyaratkan,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, KKP akan terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk pelayanan perizinan berusaha pada subsektor pengelolaan ruang laut.

Menurut dia, meskipun peraturan perundang-undangan mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil cukup komprehensif, pada praktiknya di lapangan masih banyak ditemui masalah, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Oleh karenanya, ini kesempatan tepat untuk memberikan penyadartahuan tentang kebijakan pemanfaatan pulau-pulau kecil,” jelas dia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: InvestorKementerian kelautan dan perikananMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

  Metapos.id, Jakarta - Yogyakarta, 2 November 2025 — Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Sabtu (2/11) pukul 14.27...

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah jeritan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang oleh Gubernur...

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Didesak Atur Layanan Pinjol secara Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Salurkan Bantuan TJSL Rumah Ibadah

BTN Salurkan Bantuan TJSL Rumah Ibadah

2 July 2025
China dan Australia Mau Groundbreaking Proyek di IKN

Ada Enam Investor Siap Masuk ke IKN, Bawa Investasi Rp3,65 Triliun

24 May 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media