• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Afizahri by Afizahri
5 October 2023
in Ekbis
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Indonesia tidak anti TikTok Shop. Kata dia, anggapan bahwa TikTok tidak boleh lagi berbisnis di Indonesia adalah kekeliruan.

Seperti diketahui, TikTok Indonesia resmi menghentikan transaksi jual-beli pada layanan TikTok Shop sejak Rabu, 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Adapun langkah ini sebagai respons terhadap aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia yakni Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

“Indonesia tidak anti TikTok Shop. Saat ini ada anggapan TikTok tidak boleh lagi berbisnis di Indonesia, ini tidak benar. Indonesia sangat terbuka untuk investasi asing,” ujar Teten dikutip dari akun Instagram resminya @tetenmasduki_, Kamis, 5 Oktober.

Lebih jauh, Teten menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang TikTok Shop, hanya saja pemerintah ingin perusahaan asal China ini memiliki badan hukum di Indonesia.

“Dan memiliki izin baru sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” tulis Teten.

Saat ini, sambung Teten, TikTok hanya memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Karena hanya memiliki izin tersebut, maka TikTok tidak boleh berdagang di Indonesia.

“Pemerintah harus menegakkan aturan. Semua pihak yang berbisnis di Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Kita harus beri apresiasi TikTok Shop yang sejak Rabu 4 Oktober, jam 17.00 WIB menutup fitur keranjang kuning dan akan segara melakukan penyesuaian sejalan dengan regulasi yang berlaku,” kata Teten.

Sebelumnya diberitakan, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa akan menghentikan transaksi jual-beli pada layanan TikTok Shop mulai hari ini, Rabu, 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Adapun langkah ini sebagai respons terhadap aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Salah satu yang diatur di dalamya adalah melarang media sosial melakukan transaksi jual beli. Aturan ini tertuang di dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Manajemen TikTok Indonesia mengatakan bahwa prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis manajemen dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu, 4 Oktober.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” imbuhnya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Menkop tetenMetapos.idTikTok
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

Rudal Haj Qasem Dikerahkan, Konflik Iran vs AS-Israel Kian Memanas

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Iran melalui Garda Revolusi Iran (IRGC) dilaporkan untuk pertama kalinya menggunakan rudal Haj Qasem dalam konflik melawan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri...

Jadwal Nyepi 2026: Dimulai Jam Berapa dan Berlangsung Hingga Kapan?

Jadwal Nyepi 2026: Dimulai Jam Berapa dan Berlangsung Hingga Kapan?

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Hari Raya Nyepi menjadi hari suci bagi umat Hindu yang dijalankan dalam suasana tenang dan penuh...

Dukung Arus Mudik, SPSL Siagakan Operasional dan Diskon Tol Hingga 44 Persen

SPSL Borong Tiga Penghargaan di IFSEA 2026

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia Fire Safety...

Next Post
Boeing Resmi Berkantor di Jakarta

Boeing Resmi Berkantor di Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Revitalisasi 7 SMK

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Revitalisasi 7 SMK

1 March 2023
Waskita Karya Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp639 Miliar

Waskita Beton Precast Targetkan Nilai Kontrak Baru Mencapai Rp2,5 Triliun di 2024

12 December 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini