• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop UKM Apresiasi Langkah TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Jual Beli

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak TikTok.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober.

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sebab, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Kendati demikian, kata Teten, para seller dan afiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan afiliator produk di platform lokapasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan afiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” ucapnya.

Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), afiliator, dan konsumen.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Sekadar informasi, di laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB, demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia.

TikTok diketahui akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Menkop UKMMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

by Aulia Fitrie
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta mencatatkan laba bersih tahun berjalan di tahun 2024 hanya sebesar...

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

by Afizahri
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengakui, penurunan penjualan kendaraan pada awal 2025 ini turut berimbas terhadap...

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

Perjanjian Dagang AS-Tiongkok Bisa jadi Titik Balik untuk Industri Kripto

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Upbit Indonesia, salah satu bursa aset digital terdepan di Indonesia, menyatakan bahwa perkembangan terbaru dalam hubungan dagang...

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) umumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa...

Next Post
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PLN Tambah SPKLU di Kalimantan dan Sulawesi

Mobil Listrik jadi Kendaraan Operasional KTT G20, 66 SPKLU Disiapkan PLN

5 October 2022
BSI Berangkatkan 120 Orang Guru, Da’i, Relawan dan Tenaga Medis

BSI Berangkatkan 120 Orang Guru, Da’i, Relawan dan Tenaga Medis

1 December 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media