• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop UKM Apresiasi Langkah TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Jual Beli

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak TikTok.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober.

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sebab, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Kendati demikian, kata Teten, para seller dan afiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan afiliator produk di platform lokapasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan afiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” ucapnya.

Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), afiliator, dan konsumen.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Sekadar informasi, di laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB, demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia.

TikTok diketahui akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Menkop UKMMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dukung Arus Mudik, SPSL Siagakan Operasional dan Diskon Tol Hingga 44 Persen

SPSL Borong Tiga Penghargaan di IFSEA 2026

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia Fire Safety...

Dukung Arus Mudik, SPSL Siagakan Operasional dan Diskon Tol Hingga 44 Persen

Dukung Arus Mudik, SPSL Siagakan Operasional dan Diskon Tol Hingga 44 Persen

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) memastikan seluruh layanan operasional tetap berjalan optimal selama periode libur dan arus...

Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arus mudik di Pelabuhan Merak mencapai titik tertinggi sejak dini hari. Kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera...

Gaji Menteri dan DPR Terancam Dipotong, Ini Alasan Pemerintah

Gaji Menteri dan DPR Terancam Dipotong, Ini Alasan Pemerintah

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan kebijakan kebijakan pemotongan gaji bagi para menteri dan anggota DPR sebagai langkah...

Next Post
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

17 September 2022
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Pulihkan 116 Gardu Listrik Terdampak Erupsi Gunung Semeru,

5 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini