Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Rugikan Negara Rp300 Miliar, Erick Thohir Laporkan 4 Dana Pensiun ke Kejaksaan Agung

Afizahri by Afizahri
3 October 2023
in Ekbis
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Jakarta,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan laporan hasil audit empat dana pensiun perusahaan pelat merah yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun dana pensiun yang dikelola empat BUMN itu adalah PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Laporan tersebut merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick mengatakan dari hasil audit keempat BUMN bermasalah tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar.

“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober.

Lebih lanjut, Erick mengatakan Kejaksaan Agung punya komitmen untuk menyelesaikan kasus dana pensiun BUMN bermasalah ini tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” ujar Erick.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya baru melakukan sampling dari 10 persen dana pensiun yang dikelola empat BUMN tersebut.

“Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” ucap Ateh.

Lebih lanjut, Ateh mengungkapkan, empat dana pensiun BUNN tersebut, dua di antaranya terindikasi korupsi. Sementara, sisanya ada yang terlibat penempatan investasi yang salah.

“Bahkan dari empat ini dua dana pensiun ada indikasi fraud,” tuturnya.

Tags: Erick ThohirKejaksaan agungMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Nilai Pertamina Masih Mampu Kelola Blok Rokan

Next Post

Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini