Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Rugikan Negara Rp300 Miliar, Erick Thohir Laporkan 4 Dana Pensiun ke Kejaksaan Agung

Afizahri by Afizahri
3 October 2023
in Ekbis
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Jakarta,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan laporan hasil audit empat dana pensiun perusahaan pelat merah yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun dana pensiun yang dikelola empat BUMN itu adalah PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.

BACA JUGA

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

Laporan tersebut merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick mengatakan dari hasil audit keempat BUMN bermasalah tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar.

“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober.

Lebih lanjut, Erick mengatakan Kejaksaan Agung punya komitmen untuk menyelesaikan kasus dana pensiun BUMN bermasalah ini tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” ujar Erick.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya baru melakukan sampling dari 10 persen dana pensiun yang dikelola empat BUMN tersebut.

“Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” ucap Ateh.

Lebih lanjut, Ateh mengungkapkan, empat dana pensiun BUNN tersebut, dua di antaranya terindikasi korupsi. Sementara, sisanya ada yang terlibat penempatan investasi yang salah.

“Bahkan dari empat ini dua dana pensiun ada indikasi fraud,” tuturnya.

Tags: Erick ThohirKejaksaan agungMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Nilai Pertamina Masih Mampu Kelola Blok Rokan

Next Post

Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Related Posts

purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
price discovery JFX
Ekbis

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

4 August 2026
JFX
Ekbis

JFX Perkuat Kepercayaan Pasar Lewat Infrastruktur Perdagangan Berjangka Modern

4 August 2026
Next Post
Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Mau IPO, Barito Renewables Energy Patok Harga Rp780 per Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini