Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

100 Hari Menjabat, Menaker Yassierli Janji Tuntaskan Masalah UMP

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 October 2024
in Ekbis
100 Hari Menjabat, Menaker Yassierli Janji Tuntaskan Masalah UMP

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan target 100 harinya menjabat sebagai Menaker. Dikatakan Yassierli, dirinya menargetkan penyelesaian penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menurutnya merupakan isu strategis.

“Kita akan coba cari solusi yang terbaik, itu yang pertama,” ujarnya kepada awak media seusai serah terima jabatan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 22 Oktober.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Dikatakan Yassierli untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pihaknya akan menggandeng serikat buruh hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Meski demikian ia memastikan kesejahteraan masyarakat tidak hanya mencakup UMP namun lebih luas dari itu seperti upah yang berbasis pada produktivitas, yang turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.

“Jadi itu sangat luas, tentu semua kita menginginkan dan pasti ya sesuai dengan harapan dari Pak Presiden, kesejahteraan itu pasti nomor satu,” terang Yassierli.

Lebih jauh ia menyebut, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pihaknya juga akan menggandeng Kementerian/Lembaga lain sehingga kesejahteraan dapat tercapai secara menyeluruh.

“Tidak hanya melibatkan satu kementerian. Jadi memang saya sangat menginginkan nanti bagaimana kita bisa menjalin komunikasi,” tambahnya.

Adapun target lain yang ingin diwujudkan adalah terkait solusi penciptaan lapangan kerja baru, pengurangan angka pengangguran serta angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ada peluang untuk kita meng-create job baru dan disinilah nanti kita akan coba petakan itu. Apa kebutuhan kompetensinya dan bagaimana kita memenuhi kompetensi tersebut,” jelas dia.

Yassierli juga mengatakan saat serah terima jabatan, Airlangga juga memberikan pesan terkait produktivitas dan daya saing SDM RI melalui reskilling, upskilling

“Pak Presiden sendiri ada satu pesan kepada kami juga menyiapkan SDM untuk kita bisa kirim ke luar negeri terkait tentang hospitality, terkait tentang paramedic dan seterusnya ini juga kita akan koordinasikan mungkin dengan kementerian yang terkait jadi kita memang berharap 100 hari ini ada suatu terobosan yang memang kita harapkan ini menjadi sebuah semangat baru,” tandas dia.

Tags: Menaker yassierliMetapos.id
Previous Post

Menko Airlangga: Menteri Kabinet Merah Putih akan Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Next Post

Kajian Super Holding BUMN Terus Belanjut

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Kajian Super Holding BUMN Terus Belanjut

Kajian Super Holding BUMN Terus Belanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini