Metapos.id, Jakarta – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.
Informasi mengenai status tersangka tersebut muncul ketika Bigmo sedang melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Saat itu ia tengah melakukan live streaming dari Solo, Jawa Tengah.
Dalam siaran tersebut, Bigmo menyampaikan reaksinya secara langsung di depan para penonton. Ia mengaku tidak menyangka harus menghadapi persoalan hukum yang berpotensi membawanya ke balik jeruji besi.
Meski berusaha tetap tenang saat berbicara di depan kamera, Bigmo mengaku sebenarnya merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang sedang dihadapinya. Ia bahkan menyebut perjalanan hidupnya saat ini terasa seperti alur cerita dalam sebuah film.
Bigmo juga secara terbuka menyampaikan ketakutannya jika harus menjalani hukuman penjara. Ia menegaskan tidak ingin mengalami hal yang sama seperti anggota keluarganya yang juga pernah berhadapan dengan proses hukum.
Dalam kasus ini, Bigmo ditetapkan sebagai tersangka bersama kakaknya yang dikenal dengan nama Resbob. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Azizah Salsha di media sosial.
Perkara tersebut bermula dari unggahan pada dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha. Informasi tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan luas di dunia maya.
Laporan terhadap kasus ini diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025. Hingga saat ini proses hukum terhadap Bigmo masih terus berlangsung.











