Jakarta, Metapos.id — Yayasan Jiva Svastha Nusantara kembali melanjutkan komitmennya dalam mengadvokasi hak atas air bersih dan pencegahan stunting melalui kegiatan penyuluhan di Kabupaten Sumedang. Bertajuk Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan digelar sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi air minum yang aman dan bebas kontaminasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin A.Ks, M.Si, serta Camat Cimalaka yang juga menjabat sebagai Plt. Camat Sumedang Utara, Ayuh Hidayat, S.IP.Dalam sambutannya, Dikdik menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Yayasan Jiva yang secara konsisten mengadvokasi hak masyarakat atas air minum yang layak dan aman.
Menurutnya, inisiatif semacam ini merupakan bagian penting dari strategi pencegahan stunting yang harus dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun pertama anak.Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Sumedang,Rahmat Hendra, S.KM, S.AP, menegaskan bahwa banyak penyakit menular yang bersumber dari air tercemar, seperti diare, tifoid, kolera, giardiasis, hingga hepatitis A.“Kita harus mulai dari hulunya. Air minum yang sehat dan bebas kontaminasi adalah fondasi utama tumbuh kembang anak yang optimal.
Sebagai contoh, diare yang disebabkan air terkontaminasi dapat merusak usus halus anak, menyebabkan gangguan penyerapan nutrisi,dan berujung pada malnutrisi serta stunting, ” jelasnya.Yayasan Jiva Svastha Nusantara mencatat bahwa banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat,termasuk Sumedang, mengandalkan air minum dari depot isi ulang.
Hal ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan pengujian yang dilakukan di wilayah Bandung, sebanyak 74 persen depot air minum isi ulang diketahui terkontaminasi bakteri E.coli dan coliform.Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Surya Putra,menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengujian kualitas air dari sumber-sumber yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa air minum isi ulang adalah bisnis yang harus bertanggung jawab atas kualitas produk yang dijual kepada publik.Rahmat Hendra menambahkan bahwa depot air minum isi ulang seharusnya hanya menggunakan air baku dari mata air pegunungan, bukan air sumur atau PDAM. Ia juga menekankan bahwa air yang telah diolah harus dijual langsung dalam waktu maksimal 24 jam untuk menjaga kualitasnya.
Namun berdasarkan temuan Yayasan Jiva Svastha Nusantara,masih banyak pelaku usaha depot yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.“Masyarakat harus aktif. Konsumen berhak menanyakan hasil uji laboratorium, memeriksa kebersihan depot, dan memastikan karyawan menjalankan SOP sesuai regulasi,” tegasHendra.Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Felicia Annelide, menutup kegiatan dengan menyampaikan komitmen yayasan untuk terus memperluas penyuluhan dan edukasi diberbagai daerah.“Kami percaya bahwa air berkualitas adalah hak setiap warga.
Kami akan terus mendorong adanya regulasi yang benar-benar melindungi masyarakat dan menjamin kualitas air minum yang mereka konsumsi,” ujarnya.Melalui kegiatan ini, Yayasan Jiva berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga kualitas air konsumsi masyarakat, sehingga upaya pencegahan stunting bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.