• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
27 March 2025
in Ekbis
World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id — Bank Dunia atau World Bank memperkirakan kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia mencapai rata-rata 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp944 triliun selama tahun 2016 hingga 2021.

Adapun, Laporan Bank Dunia itu sendiri tercantum dalam publikasi bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corpotate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang terbit pada 3 Maret 2025.

“Rata-rata estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan yang tercatat mencapai 6,4 persen dari PDB atau Rp944 triliun antara tahun 2016—2021,” tulis Bank Dunia, dikutip Kamis, 27 Maret.

Laporan Bank Dunia menjelaskan tingginya angka ketidakpatuhan menjadi faktor utama dalam mempengaruhi penerimaan pajak, khususnya dalam PPN dibandingkan dengan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan lebih besar secara rata-rata daripada kesenjangan kepatuhan.

Oleh sebab itu, besarnya kesenjangan pajak (tax gap) menyebabkan efisiensi setoran dua sumber utama penerimaan pajak sangat rendah.

Adapun, kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58 persen dari total penerimaan nosional yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut.

“Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara sejawat Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas,” tulisnya.

Ketidakpatuhan pajak di Indonesia tergolong tinggi karena adanya kesenjangan kepatuhan yang besar dan sistem pajak alternatif untuk PPN dan PPh Badan bagi perusahaan kecil dan banyak penyedia jasa lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah.

Selain itu, karena ketidakpatuhan di antara wajib pajak ini kemungkinan sangat tinggi, untuk mengurangi secara signifikan komponen kesenjangan kebijakan ini, kesenjangan kepatuhan perlu ditangani secara bersamaan

Kemudian, sektor dan jenis perusahaan yang dikenakan beban pajak PPh dan PPN yang lebih rendah maka skema pajak alternatif perlu dihentikan atau cakupannya dipersempit untuk menghindari pajak ganda.

Dengan demikian, dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap total pendapatan pajak akan lebih rendah daripada nilai kesenjangan kebijakan PPh dan PPN yang diperkirakan.

Selain itu Laporan Bank Dunia ini juga menyoroti bahwa ambang batas PPN dan PPh yang relatif tinggi sebesar Rp4,8 miliar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap besarnya kesenjangan kebijakan dan kepatuhan.

Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia dikelompokkan dalam interval omzet Rp4,4-4,8 miliar, yang dapat mengakibatkan perilaku tidak patuh seperti pelaporan yang kurang atau pemisahan bisnis yang dibuat-buat.

“Menurunkan ambang batas serta memperkenalkan larangan hukum pengelompokan dapat mengurangi kesenjangan PPN dan PPh,” jelasnya.

Kemudian, ekonomi bawah tanah atau underground economy yang cukup besar di Indonesia juga berkontribusi pada kesenjangan kepatuhan pajak.

Rasio penerimaan PPN dan PPh terhadap PDB yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang beroperasi dengan tarif yang sama mengindikasikan kurangnya efisiensi dalam pemungutan pajak.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Metapos.idThe world bank
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga Februari 2026 sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri...

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

by Rahmat Herlambang
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan capaian membanggakan di level internasional. Lembaga pemeringkat...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Brent dan WTI Terkoreksi Tipis, Ketegangan Geopolitik dan Tarif AS Jadi Perhatian

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga minyak dunia pada perdagangan 23 Februari 2026 mengalami penurunan tipis, namun tetap bertahan di kisaran level...

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Bali menyebabkan gangguan pada aktivitas penerbangan di...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil: Aturan Kenaikan Royalti Minerba Sudah Rampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ASDP Siapkan 7 Dermaga dan 65 Unit Kapal di Momen Natal dan Tahun Baru

ASDP Siapkan 7 Dermaga dan 65 Unit Kapal di Momen Natal dan Tahun Baru

15 December 2022
Asabri Menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Bertepatan Dengan Hut Asabri Ke-52

Asabri Menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Bertepatan Dengan Hut Asabri Ke-52

3 August 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini