• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
27 March 2025
in Ekbis
World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id — Bank Dunia atau World Bank memperkirakan kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia mencapai rata-rata 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp944 triliun selama tahun 2016 hingga 2021.

Adapun, Laporan Bank Dunia itu sendiri tercantum dalam publikasi bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corpotate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang terbit pada 3 Maret 2025.

“Rata-rata estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan yang tercatat mencapai 6,4 persen dari PDB atau Rp944 triliun antara tahun 2016—2021,” tulis Bank Dunia, dikutip Kamis, 27 Maret.

Laporan Bank Dunia menjelaskan tingginya angka ketidakpatuhan menjadi faktor utama dalam mempengaruhi penerimaan pajak, khususnya dalam PPN dibandingkan dengan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan lebih besar secara rata-rata daripada kesenjangan kepatuhan.

Oleh sebab itu, besarnya kesenjangan pajak (tax gap) menyebabkan efisiensi setoran dua sumber utama penerimaan pajak sangat rendah.

Adapun, kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58 persen dari total penerimaan nosional yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut.

“Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara sejawat Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas,” tulisnya.

Ketidakpatuhan pajak di Indonesia tergolong tinggi karena adanya kesenjangan kepatuhan yang besar dan sistem pajak alternatif untuk PPN dan PPh Badan bagi perusahaan kecil dan banyak penyedia jasa lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah.

Selain itu, karena ketidakpatuhan di antara wajib pajak ini kemungkinan sangat tinggi, untuk mengurangi secara signifikan komponen kesenjangan kebijakan ini, kesenjangan kepatuhan perlu ditangani secara bersamaan

Kemudian, sektor dan jenis perusahaan yang dikenakan beban pajak PPh dan PPN yang lebih rendah maka skema pajak alternatif perlu dihentikan atau cakupannya dipersempit untuk menghindari pajak ganda.

Dengan demikian, dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap total pendapatan pajak akan lebih rendah daripada nilai kesenjangan kebijakan PPh dan PPN yang diperkirakan.

Selain itu Laporan Bank Dunia ini juga menyoroti bahwa ambang batas PPN dan PPh yang relatif tinggi sebesar Rp4,8 miliar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap besarnya kesenjangan kebijakan dan kepatuhan.

Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia dikelompokkan dalam interval omzet Rp4,4-4,8 miliar, yang dapat mengakibatkan perilaku tidak patuh seperti pelaporan yang kurang atau pemisahan bisnis yang dibuat-buat.

“Menurunkan ambang batas serta memperkenalkan larangan hukum pengelompokan dapat mengurangi kesenjangan PPN dan PPh,” jelasnya.

Kemudian, ekonomi bawah tanah atau underground economy yang cukup besar di Indonesia juga berkontribusi pada kesenjangan kepatuhan pajak.

Rasio penerimaan PPN dan PPh terhadap PDB yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang beroperasi dengan tarif yang sama mengindikasikan kurangnya efisiensi dalam pemungutan pajak.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Metapos.idThe world bank
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL, Ini Ketentuannya

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 2026, KAI Commuter menetapkan kebijakan khusus bagi pengguna Commuter Line yang masih berada dalam perjalanan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas perdagangan gamis di Pasar Tanah Abang, Jakarta, menunjukkan peningkatan tajam menjelang Ramadan 2026. Kenaikan pendapatan pedagang...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil: Aturan Kenaikan Royalti Minerba Sudah Rampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

14 February 2026
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

13 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini