• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
27 March 2025
in Ekbis
World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id — Bank Dunia atau World Bank memperkirakan kesenjangan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia mencapai rata-rata 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp944 triliun selama tahun 2016 hingga 2021.

Adapun, Laporan Bank Dunia itu sendiri tercantum dalam publikasi bertajuk Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corpotate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang terbit pada 3 Maret 2025.

“Rata-rata estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan yang tercatat mencapai 6,4 persen dari PDB atau Rp944 triliun antara tahun 2016—2021,” tulis Bank Dunia, dikutip Kamis, 27 Maret.

Laporan Bank Dunia menjelaskan tingginya angka ketidakpatuhan menjadi faktor utama dalam mempengaruhi penerimaan pajak, khususnya dalam PPN dibandingkan dengan keputusan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan PPh Badan lebih besar secara rata-rata daripada kesenjangan kepatuhan.

Oleh sebab itu, besarnya kesenjangan pajak (tax gap) menyebabkan efisiensi setoran dua sumber utama penerimaan pajak sangat rendah.

Adapun, kesenjangan kepatuhan PPh Badan dan PPN berkontribusi terhadap 58 persen dari total penerimaan nosional yang hilang untuk kedua instrumen pajak tersebut.

“Rasio ketidakpatuhan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara sejawat Indonesia dan dalam perbandingan internasional yang lebih luas,” tulisnya.

Ketidakpatuhan pajak di Indonesia tergolong tinggi karena adanya kesenjangan kepatuhan yang besar dan sistem pajak alternatif untuk PPN dan PPh Badan bagi perusahaan kecil dan banyak penyedia jasa lainnya dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah.

Selain itu, karena ketidakpatuhan di antara wajib pajak ini kemungkinan sangat tinggi, untuk mengurangi secara signifikan komponen kesenjangan kebijakan ini, kesenjangan kepatuhan perlu ditangani secara bersamaan

Kemudian, sektor dan jenis perusahaan yang dikenakan beban pajak PPh dan PPN yang lebih rendah maka skema pajak alternatif perlu dihentikan atau cakupannya dipersempit untuk menghindari pajak ganda.

Dengan demikian, dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap total pendapatan pajak akan lebih rendah daripada nilai kesenjangan kebijakan PPh dan PPN yang diperkirakan.

Selain itu Laporan Bank Dunia ini juga menyoroti bahwa ambang batas PPN dan PPh yang relatif tinggi sebesar Rp4,8 miliar memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap besarnya kesenjangan kebijakan dan kepatuhan.

Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia dikelompokkan dalam interval omzet Rp4,4-4,8 miliar, yang dapat mengakibatkan perilaku tidak patuh seperti pelaporan yang kurang atau pemisahan bisnis yang dibuat-buat.

“Menurunkan ambang batas serta memperkenalkan larangan hukum pengelompokan dapat mengurangi kesenjangan PPN dan PPh,” jelasnya.

Kemudian, ekonomi bawah tanah atau underground economy yang cukup besar di Indonesia juga berkontribusi pada kesenjangan kepatuhan pajak.

Rasio penerimaan PPN dan PPh terhadap PDB yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang beroperasi dengan tarif yang sama mengindikasikan kurangnya efisiensi dalam pemungutan pajak.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idThe world bank
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Roblox Buka Jalan Baru: Dari Game Populer ke Media Edukasi

Roblox Buka Jalan Baru: Dari Game Populer ke Media Edukasi

by Desti Dwi Natasya
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Roblox yang selama ini dikenal sebagai platform game online populer, kini mulai dipandang serius oleh dunia pendidikan....

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Dari kiri ke kanan. RM Harlin E Rahardjo Direktur MDIA, Arief Yahya Komisaris MDIA, CF. Carmelita Hardikusumo Komisaris...

VIVA Cetak Laba Rp1,19 Triliun, MDIA Dongkrak EBITDA Hampir Dua Kali Lipat

VIVA Cetak Laba Rp1,19 Triliun, MDIA Dongkrak EBITDA Hampir Dua Kali Lipat

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) bersama PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) menutup Semester I 2025 dengan...

Autopedia (ASLC) Siapkan Rp15 Miliar untuk Ekspansi, Target Tambah Showroom Mobil Bekas di 2025

Autopedia (ASLC) Siapkan Rp15 Miliar untuk Ekspansi, Target Tambah Showroom Mobil Bekas di 2025

by Rahmat Herlambang
3 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), emiten yang menaungi bisnis lelang kendaraan (JBA), penjualan ritel mobil bekas...

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil: Aturan Kenaikan Royalti Minerba Sudah Rampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menhub Budi Karya Tawari Investor Denmark Ikut Kembangkan Pelabuhan Patimban

Menhub Budi Karya: 5 Daerah jadi Tujuan Mudik Tertinggi Lebaran 2023

8 March 2023
Angkasa Pura I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara

13 June 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media