• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

WIKA Dikabarkan Bakal Merger dengan PTPP, Manajemen: Tunggu Keputusan Pemegang Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 November 2023
in Ekbis
Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dikabarkan akan merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Terkait hal tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Wijaya Karya Adityo Kusumo mengatakan, kepastian hal itu masih menunggu pembahasan para pemegang saham.

“Terkait dengan aksi korporasi tentunya ranah di pemegang saham. Jadi, dari sisi manajemen kami mengikuti saja,” kata Adityo dalam Public Expose Live 2023, Senin 27 November.

Adityo mengaku, pihak manajemen masih menunggu dan menantikan langkah korporasi yang akan dilakukan ke depannya.

“Sampai dengan saat ini, memang kami juga masih sama-sama menunggu penjelasannya seperti apa, tapi kami standby saja,” imbuhnya.

Diketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BUMN Karya, tengah menjadi sorotan. Sepanjang semester I 2023, lima perusahaan BUMN Karya tercatat memiliki total liabilitas atau utang besar.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero).

Jika dihitung total BUMN Karya yang tercatat dalam laporan keuangan Bursa Efek Indonesia (BEI), mencapai Rp274,82 triliun.

Sedangkan utang BUMN Karya khusus di bank BUMN mencapai Rp46,21 triliun.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan pembenahan perusahaan pelat merah di sektor karya. Salah satu caranya dengan melakukan konsolidasi.

Erick menyebut, proses konsolidasinya akan dibagi dua segmen.

Untuk BUMN karya skala kecil akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara Danareksa untuk merger atau penggabungan usaha.

“Konsolidasi BUMN Karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum terjadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA Danareksa karena yang kecil-kecil di merger,” tuturnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 3 Mei.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, untuk perusahaan dengan skala besar, seperti Hutama Karya (HK), Waskita Karya (WSKT), Wijaya Karya (WIKA), PT PP, dan Adhi Karya masih dalam pembahasan.

“Kalau (BUMN Karya) yang besar-besar sistemnya kepemilikan. Seperti Waskita dan HK ini, seperti Bank Mandiri punya BSI. Padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi,” ungkapnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPTPPWika
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pendanaan iuran Indonesia untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) kemungkinan...

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026 Berakhir Februari–Maret, Kemarau Dimulai April

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026 Berakhir Februari–Maret, Kemarau Dimulai April

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan pola iklim di Indonesia diperkirakan kembali berada dalam kondisi netral...

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada...

Next Post
BSD Raup Pendapatan Usaha Rp7,31 Triliun hingga Kuartal III 2023

BSD Raup Pendapatan Usaha Rp7,31 Triliun hingga Kuartal III 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Berikan Kompensasi kepada Masyarakat Terdampak Kebakaran Kilang Dumai

Kilang Pertamina Internasional Targetkan Produksi Petrokimia 7,5 Juta Ton pada 2030

14 May 2024
Hasil Penerimaan Cukai Dinilai Jadi Lebih Optimal karena Harga Rokok Naik

Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal

31 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini