• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Wamen ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Minerba Tidak Ganggu Iklim Investasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 March 2025
in Ekbis
Wamen ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Minerba Tidak Ganggu Iklim Investasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui akan menaikkan royalti untuk komoditas mineral dan batu bara pada tahun ini.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, kenaikan royalti ini tidak akan memengaruhi iklim investasi.

“Enggak, seharusnya enggak,” ujar Yuliot kepada awak media di kantornya, Jumat, 14 Maret.

Yuliot menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM tengah menyelesaikan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan telah dirapatkan dengan Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kita juga dalam penyesuaian royalti tadi, ini melihat bagaimana untuk keekonomian bagi pelaku usaha itu jangan sampai ini ada pembebanan karena daya saing dan keberlanjutan usaha menjadi pertimbangan,” sambung Yuliot.

Lebih jauh, Yuliot menjelaskan, penerapan kenaikan royalti ini tidak lepas dari kenaikan harga komoditas batu bara yang pernah mencapai 300 dolar AS per ton, namun saat ini harga batu bara dengan kalo di atas 6.000 menurun.

Dengan adanya penurunan tersebut, kata dia, biaya produksi tetap mengalami peningkatan

“Sementara di lain pihak itu harga terjadi penurunan. Jadi kita melihat keseimbangan antara biaya produksi dengan bagaimana penerimaan negara,” imbuh Yuliot.

Yuliot menegaskan, pemerintah ingin mengeluarkan kebijakan yang sama sama menguntungkan bagi pelaku usaha dan pemerintah.

“Di lain pihak negara tetap mendapatkan pendapatan dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan PKP2B khususnya,” beber dia.

Asal tahu saja, awalnya komoditas batu bara dikenakan progresif menyesuaikan Harga Batubara Acuan (HBA) namun pemerintah mengusulkan kenaikan untuk HBA lebih dari 90 dolar AS sampai tarif maksimum 13,5 persen.

Sementara itu komoditas bijih nikel dari 10 persen menjadi 14 persen hingga 19 persen menyesuaikan Harga Mineral Acuan (HMA).

Nikel Matte dari 2 persen menjadi 4,5 persen hingga 6,5 persen menyesuaikan HMA.

Sementara Ferro Nikel dari 2 persen menjadi 5 persen hingga -7 persen menyesuaikan HMA.

Nikel Pig Iron dari 5 persenmenjadi 5 hingga 7 persen menyesuaikan HMA.

Komoditas bijih tembaga dari 5 persen menjadi 10 hingga 17 persen menyesuaikan HMA.

Konsentrat Tembaga dari 4 persen menjadi 7 hingga 10 persen menyesuaikan HMA.

Katoda tembaga dari 2 persen menjadi 4 hingga 7 persen menyesuaikan HMA.

Komoditas Emas dari 3,75 hingga 10 persen menjadi 7 hingga 16 persen menyesuaikan HMA.

Perak dari 3,25 persen menjadi 5 persen. Platina dari 2 persen menjadi 3,75 persen.

Logam timah dari yang awalnya 3 persen menjadi 3 persen hingga 10 persen menyesuaikan harga jual.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idRoyalti minerbaWamen ESDM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pasti Puas, Pasti di Blibli dengan Pelayanan Customer Care Level Global

Pasti Puas, Pasti di Blibli dengan Pelayanan Customer Care Level Global

2 January 2023
BSI Perluas Jaringan Layanan Gadai Emas Lewat BSI Agen

BSI Perluas Jaringan Layanan Gadai Emas Lewat BSI Agen

29 August 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media