Metapos.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana melakukan tindakan diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ramainya reaksi publik membuat Bareskrim Polri mulai mengambil langkah penyelidikan.
Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengungkapkan bahwa timnya telah mulai menganalisis rekaman yang beredar tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan profiling terhadap video yang viral itu,” kata Rizki kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.
Rizki menjelaskan bahwa identitas perempuan dalam video masih belum dapat dipastikan. Keaslian rekaman juga masih dalam proses verifikasi oleh penyidik Siber untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.
“Tim masih mendalami keaslian video serta potensi tindak pidananya,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh beredarnya video seorang perempuan yang merekam dirinya di sebuah ruangan. Tanpa mengenakan pakaian dan hanya memakai penutup kepala hitam, perempuan tersebut terlihat memegang Al-Qur’an sebelum kemudian meludahinya dengan sengaja.














