• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 October 2023
in Ekbis
Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Holding BUMN Pangan atau ID FOOD mencatatkan utang ke pemerintah senilai Rp2,65 triliun. ID FOOD pun mengusulkan untuk mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai dalam bentuk konversi piutang pemerintah menjadi ekuitas.

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati PMN non tunai Rp2,65 triliun dikonversi dari piutang pemerintah.

Adapun piutang pemerintah ini terjadi pada 1975 hingga 2012 yang dikontribusikan oleh PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI, dan PT Perikanan Indonesia.

“Untuk untang ke pemerintah kemarin kebetulan kita dapat PMN non tunai, jadi utang kita sudah diconversi jadi ekuiti kurang lebih Rp2,65 triliun,” ujar Frans di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Rabu, 11 Oktober.

Frans mengatakan konversi piutang pemerintah menjadi PMN ini memberikan dampak positif bagi struktur keuangan ID FOOD. Bahkan, dapat mempengaruhi kapasitas perusahaan untuk melakukan pendanaan dengan pihak lain.

“Sangat membantu kita memperbaiki fundamental keuangan kita sehingga mempengaruhi kapasitas kita untuk melakukan pendanaan dengan pihak lain,” ucapnya.

Sekadar informasi, pada 2022 Kementerian BUMN mengalihkan saham (inbreng) lima BUMN di sektor pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI atau ID FOOD.

Adapun kelima perseroan yang dimaksud diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari, dan PT Garam.

Ketika pembentukan holding BUMN Pangan ini tidak semua perusahaan sehat. Alhasil, ID FOOD menanggung utang Rp8,5 triliun kepada Himbara. Dari jumlah itu, Rp 3,5 triliun di antaranya tengah direstrukturisasi.

Bahkan, ID FOOD juga harus membayar bunga utang sebesar Rp600 miliar kepada bank setiap tahunnya. Pembayaran bunga utang tersebut setara dengan 3 persen dari pendapatan ID FOOD.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Id foodMetapos.idPMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Berhasil Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Industri hingga 53,9 Juta Ton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Presiden Jokowi Melepas Parade MotoGp

Presiden Jokowi Melepas Parade MotoGp

19 March 2022
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

5 July 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini