• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 November 2025
in Ekbis
Uang Rp 4,6 Miliar Hangus Saat Distribusi, Menkeu Purbaya: Bank Harus Bertanggung Jawab dan Wajibnya Sudah Diasuransikan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Insiden terbakarnya uang tunai sebesar Rp 4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali memicu perhatian publik. Kejadian yang berlangsung pada 12 November 2025 tersebut melibatkan kendaraan pengangkut uang milik salah satu bank pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa bank sepenuhnya bertanggung jawab atas proses distribusi dana tunai yang mereka lakukan. Ia menyoroti pentingnya standar keamanan yang ketat dalam pengiriman uang bernilai besar, termasuk perlindungan asuransi.

Itu tanggung jawab bank. Saya tidak mengetahui detail teknisnya, apakah pengiriman itu diasuransikan atau tidak. Kalau ada asuransi, seharusnya pihak asuransi yang menanggung kerugiannya,” ujar Purbaya.

Purbaya juga mengakui adanya kecurigaan publik terkait cepatnya mobil tersebut dilahap api. Namun ia menegaskan bahwa penilaian teknis dan kemungkinan unsur pidana merupakan ranah kepolisian, bukan kementeriannya.

Publik Pertanyakan Kejanggalan Kebakaran

Video dan foto kejadian menyebar cepat di media sosial, memunculkan dugaan adanya keanehan terkait proses terbakarnya mobil. Namun Purbaya menolak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Menurutnya, hanya penyelidikan forensik yang dapat memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau terdapat faktor kelalaian dan tindakan lainnya.

Kronologi Singkat

Pada hari kejadian, mobil box pengangkut uang sedang bertugas mengisi ATM di wilayah Polewali Mandar. Saat berada di perjalanan, kendaraan itu mendadak terbakar hebat hingga hanya menyisakan rangka. Seluruh uang tunai yang dibawa ikut hangus.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar.

Penelusuran Kepolisian Masih Berjalan

Polisi setempat telah memeriksa sopir, petugas pengawalan, hingga rekaman CCTV. Selain itu, laboratorium forensik dilibatkan untuk menelusuri sumber api dan mengevaluasi standar keamanan yang digunakan pihak bank dalam pengiriman uang.

Respons Pihak Bank Ditunggu Publik

Hingga saat ini, bank terkait belum memberikan pernyataan terbuka yang menjelaskan detail SOP, perlindungan asuransi, maupun langkah internal atas insiden tersebut. Kondisi ini menambah keresahan karena kasus tersebut menyangkut uang publik dan tata kelola keamanan bank.

Peristiwa ini diprediksi menjadi momentum evaluasi besar bagi lembaga perbankan terkait kendaraan pengangkut uang, sistem pengamanan, serta kewajiban proteksi asuransi dalam setiap distribusi dana tunai.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: 6 miliarMetapos.idPolewali MandarPurbayaRp 4Uang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat sektor peternakan nasional melalui pembangunan peternakan rakyat....

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30 persen untuk kepemilikan rumah...

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah lima mahasiswa yang...

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT...

Recommended.

Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Selama KTT ASEAN

Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Selama KTT ASEAN

10 May 2023
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Bakal Siapkan Aturan tentang Kewajiban Perusahaan Tambang Terapkan Reklamasi Lahan

31 March 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media