Jakarta, Metapos.id – Paula Verhoeven mengungkapkan putusan banding terkait hak asuh kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) telah memutuskan hak asuh anak jatuh kepada mantan suaminya, Baim Wong.
Melalui unggahan di Instagram pada Kamis, 26 Juni 2025, Paula menyatakan keikhlasannya dan berbesar hati menerima keputusan tersebut. Ia percaya bahwa ini adalah rencana terbaik dari Allah untuk dirinya dan anak-anak.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025. Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” tulis Paula. Ia menambahkan keyakinannya bahwa keadilan sejati hanya milik Allah.
“Secara hukum, Qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada Legalitas Hukum,” tambahnya. Paula menegaskan ikatan batinnya dengan Kiano dan Kenzo tidak akan pernah terputus.
Setelah putusan hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong, Paula menerima dengan lapang dada dan memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Keputusan ini didasari pada pertimbangan mendalam demi kebaikan semua pihak.
Alasan Paula tidak mengajukan kasasi adalah demi mementingkan kesehatan mental dan masa depan kedua anaknya. “Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan tentang kalah atau menang, melainkan untuk kebaikan semua terutama ini demi kesehatan mental dan masa depan Kiano & Kenzo,” jelasnya.
Paula lebih lanjut meminta doa terbaik untuknya dan juga buah hatinya, seraya sekali lagi menunjukkan kepercayaan penuh pada takdir yang telah ditentukan. Ia berharap dapat menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah dan hati yang ridho, agar mereka tumbuh dengan cinta yang utuh, hidup penuh berkah, dan selalu dalam lindungan Allah.