Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

JAKARTA,Metapos.id – Pertamina melaporkan realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp9,73 triliun.

Penjabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 7 Mei.

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Pertamina, sambung Heppy, juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50 persen pada tahun 2026.

Hal ini menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” ujar Heppy.

Heppy menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang telah menggunakan produk dalam negeri.

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch.

PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” tandas Heppy.

Tags: Metapos.idPertaminaTKDN
Previous Post

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Next Post

Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini