Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

JAKARTA,Metapos.id – Pertamina melaporkan realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp9,73 triliun.

Penjabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

BACA JUGA

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 7 Mei.

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Pertamina, sambung Heppy, juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50 persen pada tahun 2026.

Hal ini menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” ujar Heppy.

Heppy menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang telah menggunakan produk dalam negeri.

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch.

PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” tandas Heppy.

Tags: Metapos.idPertaminaTKDN
Previous Post

Pertamina Dukung Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Cirebon

Next Post

Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Related Posts

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Next Post
Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini