Metapos.id, Jakarta – Di tengah maraknya transaksi digital dan meningkatnya kasus penipuan online dengan modus yang semakin kompleks, TikTok kembali menggelar rangkaian #PikirDuaKali LIVE Series bertajuk “Cerdas Bertransaksi, Aman Berinternet”.
Acara ini menjadi upaya lanjutan TikTok dalam meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan daring.
Bersama mitra dompet digital DANA, diskusi ini menyoroti beragam pola penipuan finansial yang kerap menjebak pengguna di dunia maya. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 800 laporan penipuan online masuk setiap hari melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan kerugian mencapai Rp2 triliun hingga April 2025. Melihat kondisi tersebut, TikTok kembali mengingatkan publik untuk selalu berpikir dua kali sebelum bertransaksi atau membagikan data pribadi melalui kampanye #PikirDuaKali dan pendekatan 3C: Cek, Cegah, Cegat.
Modus Penipuan Berkedok Brand Resmi: DANA Beri Peringatan
Menurut Fatih Alfali, Government Relations Manager DANA Indonesia, salah satu pola penipuan yang paling sering terjadi adalah penyalahgunaan nama brand resmi. Modus ini dilakukan lewat akun layanan pelanggan palsu, pesan berhadiah, atau tautan mencurigakan yang mengarahkan korban ke situs berbahaya.
“Banyak pelaku yang meniru akun resmi kami dan berpura-pura menjadi Customer Service. Mereka biasanya menawarkan hadiah palsu atau bonus besar. Kami ingin menegaskan bahwa DANA hanya berkomunikasi lewat kanal resmi bercentang biru dan melalui layanan pelanggan ‘DIANA’ di aplikasi. Jika ada pihak yang meminta OTP, PIN, atau username, itu sudah pasti penipuan,” tegas Fatih.
Sebagai langkah perlindungan, DANA mengandalkan sistem keamanan berlapis, layanan live chat resmi “DIANA”, serta fitur DANA Protection yang memberikan perlindungan apabila terjadi penyalahgunaan akun atau transaksi tidak sah.
TikTok Tingkatkan Keamanan Pengguna Lewat Sistem Moderasi dan Kampanye Edukatif
Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyebut bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama TikTok.
“Melalui kampanye #PikirDuaKali, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan online, terutama yang menawarkan hal-hal yang terlalu bagus untuk dipercaya. Edukasi digital ini penting agar pengguna bisa lebih kritis dan tidak mudah tertipu,” ujar Hilmi.
Untuk memastikan ruang digital yang aman, TikTok menerapkan sistem moderasi berlapis yang mengombinasikan kecerdasan buatan dengan peninjauan oleh tim manusia.
Sepanjang semester pertama 2025, lebih dari 25 juta konten dihapus karena melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan—94 persen di antaranya berhasil dihapus sebelum sempat dilaporkan pengguna. Tak hanya itu, 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan juga telah ditindak.
Hilmi menegaskan, perlindungan digital tak bisa hanya bergantung pada platform. “Kesadaran publik menjadi kunci utama agar upaya pencegahan bisa berjalan efektif. Pengguna harus tahu cara mengenali, menghindari, dan melaporkan aktivitas penipuan,” tambahnya.
Metode 3C: Cek, Cegah, Cegat
Sebagai bagian dari kampanye #PikirDuaKali, TikTok memperkenalkan metode 3C (Cek, Cegah, Cegat) — langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan online.
Metode ini mengajarkan pengguna untuk:
1. Cek kebenaran sumber informasi dan akun pengirim,
2. Cegah dengan tidak langsung memberikan data pribadi atau melakukan transaksi tanpa verifikasi,
3. Cegat dengan segera melaporkan konten, akun, atau aktivitas yang mencurigakan.
Hilmi menambahkan, informasi lengkap tentang #PikirDuaKali dapat diakses melalui laman khusus Pusat Panduan TikTok, yang berisi tips dari pakar dan kisah pengalaman kreator agar pengguna lebih siap menghadapi modus penipuan baru yang terus bermunculan.
Fatih juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam melawan penipuan online. “Kami di DANA terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi. Cek dulu validitas informasinya. Jangan sampai pelaku kejahatan digital mengambil keuntungan dari kelengahan pengguna,” ujarnya.
Edukasi Digital Melalui Kolaborasi Multi-Pihak
TikTok menjalankan kampanye #PikirDuaKali secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi), Satgas PASTI OJK, mitra industri, komunitas, dan kreator edukatif.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk TikTok LIVE Series, program literasi TikTok Goes to Campus, serta penyediaan kanal pelaporan resmi yang terhubung langsung ke Satgas PASTI dan IASC.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, TikTok berharap pesan tentang keamanan digital dan transaksi cerdas bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas dan menumbuhkan budaya berinternet yang aman dan bertanggung jawab.














