• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tidak Ada PHK Karyawan Usai Merger Angkasa Pura

Rizki Meirino by Rizki Meirino
25 July 2024
in Ekbis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) memasuki babak baru.

Kedua perusahaan tersebut akan bergabung menjadi satu perusahaan setelah PT AP II berganti nama menjadi Angkasa Pura Indonesia atau API.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 24 Juli, penggabungan kedua perusahaan tersebut direncanakan berlaku efektif mulai 1 Septermber 2024.

Mesih mengacu sumber yang sama, penggabungan tersebut dipastikan tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, karyawan AP I akan beralih menjadi menjadi karyawan AP II yang berganti menjadi API.

“Tidak terdapat pemutusan hubungan kerja dalam konteks penggabungan,” bunyi dokumen yang diunggah dalam keterbukaan informasi BEI.

Skema Penggabungan Angkasa Pura

Dalam Dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia, penggabungan dimulai dengan pergantian nama menjadi API. Setelah itu, PT AP I akan bergabung ke dalam entitas PT API.

“Akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II di mana PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan,” bunyi dokumen tersebut.

Saat ini, PT API sendiri telah berdiri sebagai perusahaan yang menaungi AP I dan AP II. Setelahnya, API akan berganti nama, di mana salah satu nama yang telah dibeberkan adalah PT Angkasa Pura Nusantara (APN).

Dengan penggabungan itu, nantinya PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney bakal mengantongi mayoritas sama PT API (eks AP II), yakni sebesar 52,08 persen.

Sementara, pemegang saham terbesar kedua ialah PT Angkasa Pura Nusantara atau APN (eks API). Sedangkan, Negara Republik Indonesia mengantongi 0,000006 persen.

Penggabungan Angkasa Pura I ke Angkasa Pura Indonesia (eks AP II) berlaku efektif per 1 September 2024, seiring penetapan posisi keuangan pembukaan (opening account) Angkasa Pura Indonesia.

Adapun laporan posisi keuangan penutupan baik Angkasa Pura I dan Angkasa Pura Indonesia (eks AP II) adalah per tanggal 31 Agustus 2024.

Nantinya, sertifikat bandara yang sebelumnya dimiliki Angkasa Pura I akan berubah menjadi atas nama Angkasa Pura Indonesia (eks AP II). Proses penyesuaiannya dilakukan mulai 1 September 2024 sampai 1 Maret 2025.

“Dengan dilaksanakannya penggabungan, maka status badan hukum PT Angkasa Pura I akan berakhir karena hukum dan oleh karenanya, kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan saat ini oleh PT Angkasa Pura I, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh PT Angkasa Pura Indonesia,” bunyi dokumen tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Angkasa puraMetapos.idPHK
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Prudential Indonesia bersama Prudential Syariah merilis hasil survei terbaru yang dilakukan bersama Economist Impact berjudul “Suara Pasien...

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gangguan pada retina, termasuk akibat peradangan seperti uveitis, kerap mengancam secara diam-diam. Gejala mata merah dan pandangan...

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Next Post
LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menhub Budi Karya Ajak Investor Tanamkan Modal di Pelabuhan Patimban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Tren Pelemahan Ekspor RI Berlanjut

17 July 2023
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

PTBA Tebar Dividen Rp1.094 per Lembar Saham

14 July 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media