Saturday, July 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Sri Mulyani Cs Raup Rp35,1 Triliun dari Lelang di 2021

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan bahwa nilai pokok lelang yang berhasil dihimpun pada sepanjang 2021 adalah sebesar RP35,1 triliun.

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Kemenkeu Diki Zenal Abidin mengatakan torehan itu melesat juah jika dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp26,2 triliun.

BACA JUGA

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

“Memang pada 2020 turun sedikit karena ada pandemi COVID-19. Sebelumnya, pada 2019 nilai lelang pokok itu besarnya Rp27 triliun,” ujar dia melalui kanal digital pada Jumat, 8 Juli.

Menurut Diki hasil yang diraih tahun lalu merupakan prestasi tersendiri. Pasalnya, pemerintah belum pernah mencatatkan nilai lelang pokok dengan hasil yang sedemikian tinggi.

“Ini angka yang belum pernah tercapai dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah,” tegas anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan.

Lebih lanjut, Diki mengungkapkan pula bahwa untuk periode 2022 nilai pokok lelang yang berhasil diraih sampai Juni lalu adalah sebesar Rp13,6 triliun. Jumlah tersebut masih belum mencapai separuh dari target sepanjang tahun ini yang dibidik sebesar Rp30 triliun.

“Memang belum bisa 50 persen sampai Juni, tetapi secara behaviour atau kebiasan, lelang itu baru akan meningkat di semester II atau kuartal III dan IV 2022. Siklus itu terbukti di periode 2021 yang lalu,” tuturnya.

Dalam pemaparan Diki terungkap bahwa nilai pokok lelang negara memang berada dalam tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari kondisi lima tahun lalu saat lelang 2017 mencapai Rp16,7 triliun, dan pada 2018 sebesar Rp18,3 triliun.

Tags: Menteri keuanganMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Next Post

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Related Posts

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

9 July 2026
Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Next Post
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini