• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Terkait Permendag 36, Ekonom: Perlu Ada Pembaharuan Aturan Untuk Melindungi Pengusaha Lokal Dari Serbuan Barang Impor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 February 2024
in Ekbis
Banjir Barang Impor, Pelaku Industri Plastik Semakin Menjerit
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id –  Menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Ekonom Indef Nailul Huda berpendapat bahwa isi dari permendag post border ini pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan memberikan kemudahan impor bagi barang tertentu.

‘Selain itu, aturan ini juga untuk mengurangi dwelling time di pelabuhan. Namun pada praktiknya, barang yang memanfaatkan post border merupakan barang yang siap konsumsi. Alhasil impor barang konsumsi meningkat setelah pemberlakuan post border ” ujar Nailul kemarin.

Jadi menurut Nialul adalah wajar jika memang perlu ada pembaharuan peraturan dengan kondisi yang saat ini terjadi di lapangan. Terutama saat ini yang terpukul adalah UMKM produsen yang terkena imbas kebijakan post border. Perubahan kebijakan ini bisa diharapkan untuk melindungi UMKM Produsen lokal.

“Tapi harus diingat juga ada konsekuensi dari kebijakan ini, salah satunya adalah dwelling time bisa lebih lama. Maka harus diperhatikan juga kesiapan dari pelabuhan untuk bisa memperpendek waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan,” jelas Nailul.

Rencananya, Permendag yang ditetapkan pada 11 Desember 2023 oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya yaitu 10 Maret 2024.

Hal senada juga diungkapkan oleh Chairman The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri dan Baja Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Purwono Widodo. mengatakan IISIA menyambut baik Permendag 36/2023 untuk mengatur impor besi dan baja termasuk dalam kategori impor larangan terbatas mengingat hal ini dapat mendorong penggunaan baja dalam negeri. 

Hal ini diperkuat dengan telah dikeluarkannya Permenperin 1/2024 yg mengatur Penerbitan Pertek untuk Impor. Keduanya diharapkan akan lebih memberikan dukungan pada penggunaan baja nasional untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” ujar Purwono.

Ia mengatakan Permendag 36/2023 diharapkan berdampak positif terhadap kinerja industri baja nasional melalui pembatasan impor sehingga penggunaan produk baja dalam negeri dapat ditingkatkan. 

“IISIA berharap adanya monitoring dan evaluasi yang lebih baik atas pelaksanaan Permendag 36/2023 dan Permenperin 1/2024 sehingga impor benar-benar dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang belum dapat dipasok oleh industri baja nasional,” harapnya.

Sementara itu, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengusulkan lima langkah strategis menyusul akan ditetapkannya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada 10 Maret 2024.

Beleid itu disiapkan sebagai instrumen untuk menertibkan arus barang dalam rangka mengamankan produk dalam negeri karena melonjaknya peredaran produk impor di pasar domestik.

“Pertama, perlunya mendukung percepatan dan memperlancar arus importasi barang dalam rangka ketersediaan rantai pasok yang telah dibutuhkan oleh berbagai bidang industri di dalam negeri,” kata Ketua Bidang Kepelabuhanan, Kepabeanan, Transportasi, dan Logistik BPP GINSI Erwin Taufan dalam keterangannya di Jakarta.

Kedua, mempertimbangkan ketersediaan bahan baku di dalam negeri. “Sebab, sebagaimana kita semua telah ketahui bahwa besaran angka ekspor Indonesia masih tergantung oleh ketersediaan bahan baku yang didatangkan dari dalam negeri,” ujarnya.

Ketiga, menstabilkan harga domestik yang saat ini cenderung terus melambung karena kurang nya ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

Keempat, meminimalisir jumlah peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini dipicu merosotnya produktivitas untuk kepentingan efisiensi serta menyerap kembali tenaga kerja dalam proses produksi.

Terakhir, mendorong kelancaran arus barang dan logistik nasional serta memerhatikan keberadaan para pekerja imigran yang kini mulai kembali ke dalam negeri.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Barang imporMetapos.idPermendag
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Grand Launching BTN KCP Pasar Tanah Abang Blok A

Grand Launching BTN KCP Pasar Tanah Abang Blok A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri PUPR Pastikan IMS GBK Siap Dipakai untuk FIBA World Cup

Menteri PUPR Pastikan IMS GBK Siap Dipakai untuk FIBA World Cup

8 August 2023
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Defisit APBN 2024 Diproyeksi 2,7 Persen, Menko Airlangga: Masih Bagus, di Bawah 3 Persen

9 July 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media