• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 March 2026
in Nasional
Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis kepada Cindy Almira, mantan pegawai bank di Pringsewu, setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana nasabah dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/3/2026). Majelis hakim yang diketuai Nugraha Medica Prakasa menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa.

Selain pidana penjara, Cindy juga dikenai denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama lima bulan.

Tidak hanya itu, majelis hakim turut mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp17,96 miliar. Hakim menegaskan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa memiliki kewenangan untuk menyita serta melelang harta milik terdakwa guna menutupi kerugian negara.

Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan agar uang tunai senilai Rp1,31 miliar yang sebelumnya telah disita dan disimpan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Annas Huda, menyampaikan bahwa persidangan dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Endang Supriadi, Rudy Vernando, dan Elfiandi Handares.

Sementara itu, Cindy Almira yang didampingi tujuh penasihat hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait putusan majelis hakim tersebut.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat di Pringsewu karena berlangsung cukup lama, sekitar empat tahun, serta melibatkan nilai kerugian yang cukup besar akibat penyalahgunaan dana nasabah Bank BRI.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: BRICindy AlmiraManata pegawaimenjatuhkanMetapos.idPringsewuTanjung KarangTipikorVonis
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar mengenai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang disebut-sebut meninggal dunia akibat serangan rudal Iran sempat ramai...

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai...

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah warga Indonesia yang berangkat untuk menunaikan ibadah umrah dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi...

Next Post
Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

Netanyahu Dikabarkan Tewas Kena Rudal Iran, Benarkah? Ini Penjelasan Terbarunya

Recommended.

Dua Investor Asing Bakal Segera Garap Proyek Hunian di IKN

Dua Investor Asing Bakal Segera Garap Proyek Hunian di IKN

8 March 2024
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Menko Airlangga Sebut RI Siap Terapkan Biodiesel B40 di 2025

24 September 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini