• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 March 2023
in Ekbis
Subsidi Kendaraan Listrik Tengah Dinantikan, Pemerintah Diminta Jangan Lupakan Transportasi Umum
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah akan mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik berupa motor, mobil, hingga bus, pada 20 Maret mendatang. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai ditungu-tunggu masyarakat.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet, kendaraan listrik ini diklaim punya kapasitas yang lebih ramah lingkungan dan juga lebih hemat penggunaannya jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

“Sehingga, saya kira kebijakan subsidi kendaraan listrik yang akan di-launching 20 Maret mendatang akan diminati, terutama oleh kelompok masyarakat menengah ke atas yang ingin mengganti kendaraan mereka ke kendaraan listrik ataupun menambah koleksi kendaraan mereka di luar kendaraan konvensional yang mereka miliki saat ini,” kata Yusuf kepada VOI, Jumat, 10 Maret.

Terlebih, Yusuf menyebut, ada peluang di kemudian hari kendala listrik akan mendapatkan prioritas pemerintah, terutama dalam konteks pemberian insentif.

“Kenapa? Karena kami tahu pemerintah menjadikan kendaraan listrik ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi gas emisi karbon dalam rangka memenuhi target penurunan gas emisi sampai dengan 2030 nanti,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, penggunaan kendaraan listrik akan semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.

“Dengan demikian, tentu ini akan menjadi semacam faktor lain yang bisa menjadi pendorong penjualan dari kendaraan listrik itu sendiri dalam beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusuf mengingatkan pemerintah agar mengimbangi kebijakan tersebut dengan penyediaan transportasi publik, sehingga tidak menambah persoalan kemacetan lagi pada masa mendatang.

“Saya kira, di beberapa kota kenapa kemudian banyak orang menggunakan transportasi motor, karena transportasi publiknya tidak tersedia secara baik dan saya kira ini perlu menjadi momentum bagi pemerintah, tidak hanya sekadar mendorong transformasi dari kendaraan konvensional ke tenaga listrik, tetapi juga transformasi penggunaan kendaraan publik yang luas oleh masyarakat,” jelas dia.

“Idealnya, pemerintah menyelesaikan dua masalah sekaligus, dalam hal ini misalnya menurunkan emisi gas karbon dan juga kemacetan yang terjadi di kota-kota besar,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Kendaraan listrikMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.Id, Jakarta – Aparat kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah...

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut...

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Next Post
BFI Finance Mendukung Acara IFBC Untuk Perkuat Ekosistem Usaha Franchise

BFI Finance Mendukung Acara IFBC Untuk Perkuat Ekosistem Usaha Franchise

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bahan Bakar B40 Masuk Tahap Uji Rating Komponen

Bahan Bakar B40 Masuk Tahap Uji Rating Komponen

29 November 2022
Kadin: Dalam Jangka Panjang, Indonesia Harus Lepas Ketergantungan BBM Bersubsidi

Kadin: Dalam Jangka Panjang, Indonesia Harus Lepas Ketergantungan BBM Bersubsidi

13 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini