• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 February 2026
in Nasional, Tak Berkategori
Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2026. Langkah tersebut diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku dalam tahapan penyidikan.

Menurutnya, masa pencegahan tersebut masih dapat diperpanjang apabila dibutuhkan oleh penyidik.
“Apabila untuk kepentingan penyidikan diperlukan, pencekalan bisa kembali diajukan dengan jangka waktu hingga enam bulan,” kata Budi, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, kepolisian belum mengungkap secara detail alasan teknis penerapan pencekalan tersebut. Namun, keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara.

Budi menegaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri merupakan mekanisme hukum yang sah guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta menjamin keberadaan yang bersangkutan tetap berada dalam wilayah hukum Indonesia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan dr. Richard Lee terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan layanan perawatan kecantikan.

Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap Richard Lee terus berlanjut. Perkara ini bermula dari laporan yang masuk pada Desember 2024 mengenai dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk kecantikan miliknya, termasuk produk white tomato yang disebut masih beredar di pasaran.
Atas kasus tersebut, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga belasan tahun.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: KonsumenMetapos.idpelanggaranPolda Metro JayaRichard Leetersangka
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

10 Negara dengan Skor IQ Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

10 Negara dengan Skor IQ Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korea Selatan menempati posisi teratas sebagai negara dengan skor IQ rata-rata tertinggi di dunia dalam laporan Average...

“Penolakan Kapal Iran di Latihan Komodo 2025 Tuai Spekulasi Tekanan Amerika”

“Penolakan Kapal Iran di Latihan Komodo 2025 Tuai Spekulasi Tekanan Amerika”

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan penolakan kapal perang Iran dalam latihan maritim internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 di Indonesia...

Eks Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang, Dimakamkan di TMP Kalibata

Eks Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Berpulang, Dimakamkan di TMP Kalibata

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia pemerintahan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono, meninggal dunia pada Sabtu, 28...

Fenomena Langit April 2026: Pink Moon dan Hujan Meteor Siap Menghiasi Malam

Fenomena Langit April 2026: Pink Moon dan Hujan Meteor Siap Menghiasi Malam

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Langit malam sepanjang April 2026 diprediksi akan dihiasi beragam fenomena astronomi yang menarik untuk diamati. Sejumlah peristiwa...

Next Post
PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

Recommended.

BTN Bersinergi Dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan

BTN Bersinergi Dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan

20 November 2025
Selama 27 Tahun, Prudential Indonesia Terus Mempertegas Komitmennya Mendukung Keluarga Indonesia Lebih Berdaya

Selama 27 Tahun, Prudential Indonesia Terus Mempertegas Komitmennya Mendukung Keluarga Indonesia Lebih Berdaya

23 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini