• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 November 2025
in Nasional
Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025. Dengan keputusan ini, Gus Yahya dinyatakan tidak memiliki wewenang maupun hak atas jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU terkait tindak lanjut rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut, fasilitas, maupun kewenangan yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, serta tidak dapat bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Selain itu, PBNU diminta segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan pengurus baru. Rapat ini merupakan tindak lanjut aturan dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat dan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris serta Pergantian Antar Waktu.

Dalam masa kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan isi surat tersebut. “Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: 26 November 2025Afifuddin MuhajirAhmad Tajul MafakhirGus YahyaMetapos.idPBNU
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Harga Emas Dunia Tetap Stabil di Tengah Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Tetap Stabil di Tengah Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Harga emas global bergerak stabil setelah rilis data penjualan ritel Amerika Serikat menunjukkan pelemahan, memperkuat keyakinan pasar...

TNI Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Misi Perdamaian ke Gaza, Menunggu Mandat PBB

TNI Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Misi Perdamaian ke Gaza, Menunggu Mandat PBB

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — TNI telah mempersiapkan personel gabungan dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) untuk...

Rusia Nilai Pembangunan Benteng Israel di Gaza sebagai Indikasi Pendudukan Jangka Panjang

Rusia Nilai Pembangunan Benteng Israel di Gaza sebagai Indikasi Pendudukan Jangka Panjang

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Wakil Tetap Rusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Vasily Nebenzya, menilai pembangunan benteng dan berbagai penghalang oleh Israel...

Prabowo Minta Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Atlet dan Kembangkan Pusat Olahraga

Prabowo Minta Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Atlet dan Kembangkan Pusat Olahraga

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan atlet Indonesia. Hal ini disampaikan setelah...

Recommended.

Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

25 April 2025
Women in Executive Leadership IDX200 di Gelar untuk Meningkatkan Kesetaraan Gender di Pasar Modal Indonesia

Women in Executive Leadership IDX200 di Gelar untuk Meningkatkan Kesetaraan Gender di Pasar Modal Indonesia

21 April 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media