• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 November 2025
in Nasional
Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025. Dengan keputusan ini, Gus Yahya dinyatakan tidak memiliki wewenang maupun hak atas jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU terkait tindak lanjut rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut, fasilitas, maupun kewenangan yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, serta tidak dapat bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Selain itu, PBNU diminta segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan pengurus baru. Rapat ini merupakan tindak lanjut aturan dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat dan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris serta Pergantian Antar Waktu.

Dalam masa kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan isi surat tersebut. “Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: 26 November 2025Afifuddin MuhajirAhmad Tajul MafakhirGus YahyaMetapos.idPBNU
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta...

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tradisi berbuka puasa kerap dimaknai dengan konsumsi beragam hidangan manis dan gorengan secara berlebihan. Menyikapi hal tersebut,...

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak insan pers untuk terlibat aktif dalam mengawal kinerja kepolisian sekaligus menjaga stabilitas...

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Next Post
Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Recommended.

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

8 July 2022
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Bursa Efek Indonesia Catat Jumlah SID Capai 11,9 Juta

28 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini