• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Sentil Pejabat yang Gunakan Pertamax Subsidi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 June 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kondisi saat ini masih terus diliputi ketidakpastian yang berlanjut. Setelah pandemi COVID-19 terjadi dua tahun lalu, dinamika global kini diperberat oleh krisis Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina yang berimbas ke berbagai sektor.

“Banyak negara sekarang menghadapi tekanan luar biasa, baik itu politik, ekonomi dan sosial karena kenaikan harga minyak, energi serta pangan. Itu bukan sesuatu hal yang sepele,” ujarnya dalam agenda Peluncuran Merdeka Belajar bersama Menteri Pendidikan dan rektor perguruan tinggi pada Senin, 27 Juni.

Menkeu menjelaskan dalam kondisi ini RI memang mendapatkan keuntungan karena merupakan negara penghasil komoditas alam. Akan tetapi penerimaan yang dihimpun kemudian dioptimalkan sebagai modal untuk kepentingan rakyat.

“Indonesia mengambil keputusan bahwa kenaikan komoditas menghasilkan windfall yang digunakan untuk melindungi masyarakat, melindungi pemulihan ekonomi, dan melindungi kesehatan APBN. Tiga tujuan itu semuanya penting,” tuturnya.

Menurut Menkeu, negara perlu melakukan upaya perlindungan mengingat tidak mungkin semua tekanan kenaikan harga diteruskan ke masyarakat karena bakal mengganggu daya tahan ekonomi.

“Rakyat tidak bisa diandalkan mengambil shock seluruh kenaikan itu. Kalau tidak berarti seluruh BBM itu sudah naik paling tidak dua kali lipat. Tidak mungkin juga semua di-carry over ke BUMN seperti Pertamina dan PLN. Maka dari itu subsidi harus naik,” katanya.

“Tahu berapa subsidi yang harus kita berikan? Rp380 triliun, on top Rp154 triliun. Jadi bapak/ibu sekalian bisa jadi menikmati dalam bentuk listrik atau kalau tadi kesini naik mobil. Bahkan saat anda berargumentasi pakai pertamax, ternyata pertamax itu masih jauh di bawah harga (ekonomisnya). Anda sebenarnya menikmati subsidi,” tegas dia.

Sebagai informasi, anggaran subsidi maupun kompensasi energi pada tahun ini melonjak signifikan sejalan dengan upaya pemerintah melindungi masyarakat dari tekanan harga. Komitmen penambahan anggaran itu sejalan dengan proyeksi pendapatan negara yang diyakini akan naik Rp420 triliun dari target APBN 2022.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: MenkeuMetapos.idPertamaxSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pengamat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tetap Relevan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

by Rahmat Herlambang
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan publik. Di satu sisi, program ini dipandang sebagai bentuk...

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

Uji Laboratorium Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus: Kontaminasi E. coli pada Menu MBG

by Taufik Hidayat
6 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa insiden gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa SMAN 2 Kudus dipicu...

Next Post
Jumlah Uang Beredar per Mei 2022 Mencapai Rp7.854 Triliun

Jumlah Uang Beredar per Mei 2022 Mencapai Rp7.854 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pembukaan Mandalika GP Hub

Pembukaan Mandalika GP Hub

9 September 2023
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Garuda Indonesia Operasikan 83 Penerbangan pada Periode Puncak KTT G20

11 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini