• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp50,12 Triliun di 2024

metaposmedia by metaposmedia
12 February 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah kembali memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (KL) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, sehingga dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan Automatic Adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Adapun, ketentuan dalam kebijakan automatic adjustment Tahun Anggaran 2024 bersumber dari rupiah murni.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, sebagai berikut Belanja Barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, diantaranya diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor (521115 dan 521213), perjalanan dinas (524111, 524113, 524211, dan 524219), paket meeting (524114 dan 524119), belanja barang operasional lainnya (521119), dan belanja barang non operasional lainnya (521219).

Kedua, belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Ketiga, kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment untuk kegiatan sebagai berikut yaitu, bantuan sosial yang meliputi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako.

Selanjutnya, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, Belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP), belanja untuk Daerah Otonomi Baru (4 Provinsi) / Kementerian/Lembaga Baru, dan Belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Adapun, mekanisme pelaksanaan Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2024, sebagai berikut: Kementerian/Lembaga mengusulkan Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir pada catatan halaman IV A DIPA sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing Kementerian/Lembaga sebagaimana terlampir dan ditandai dengan memilih kode 9 pada aplikasi SAKTI.

Berikutnya, pengusulan sebagaimana pada huruf a di atas, dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Surat usulan revisi Automatic Adjusment disampaikan kepada Dirjen Anggaran paling lambat pada tanggal 26 Januari 2024.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, apabila sampai dengan tanggal 26 Januari 2024 Kementerian/Lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf b, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA dengan besaran sesuai lampiran.

Selanjutnya, apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka Kementerian/Lembaga dapat mengajukan usul relaksasi Automatic Adjustment pada Semester II tahun 2024 melalui mekanisme revisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun. Ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: AnggaranMenteri keuanganMetapos.idSri Sultan
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gangguan pada retina, termasuk akibat peradangan seperti uveitis, kerap mengancam secara diam-diam. Gejala mata merah dan pandangan...

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

Next Post
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Kementerian ESDM Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik Bulan Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BFI Finance Tebar Promo Menarik untuk Pembiayaan Mesin di Pameran AllPrint Indonesia 2024

BFI Finance Tebar Promo Menarik untuk Pembiayaan Mesin di Pameran AllPrint Indonesia 2024

9 October 2024
Tingkatkan Skala Ekonomi, Petani dan Nelayan Didorong Berkoperasi

Tingkatkan Skala Ekonomi, Petani dan Nelayan Didorong Berkoperasi

6 July 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media