Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa diutarakan oleh tiga negara Barat lainnya: Prancis, Inggris, dan Kanada.
Deputi Sekretaris Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri Singapura, Kevin Cheok, menegaskan bahwa pengakuan atas Palestina merupakan satu-satunya jalan menuju penyelesaian konflik berkepanjangan. Ia juga menyampaikan komitmen Singapura dalam mendukung hak rakyat Palestina atas tanah air mereka.
“Kami siap secara prinsip untuk mengakui Negara Palestina,” ujar Cheok dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang membahas isu Palestina di New York, Selasa (29/7).
Selain itu, Singapura berkomitmen untuk terlibat dalam proses pemulihan Gaza setelah tercapainya gencatan senjata. Bantuan akan mencakup dukungan medis dan keterlibatan langsung tim kesehatan untuk membantu warga sipil yang terdampak agresi Israel.
Hingga kini, sudah ada 147 dari 193 negara anggota PBB yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.