• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 November 2025
in Nasional
Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan pledoi dari Terdakwa III, Jimmy Masrin.

 

Kasus ini menjerat tiga pejabat PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin sendiri, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

 

Dalam pledoinya, Jimmy menegaskan bahwa tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menekankan bahwa sejak awal, tidak ada niat jahat di balik setiap tindakan yang dipermasalahkan. Dalam pembelaannya, Jimmy memaparkan tiga poin utama:

 

1. Tidak Ada Persetujuan atas Dokumen Fiktif

Jimmy menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak menyetujui penggunaan dokumen fiktif, termasuk kontrak, PO, atau invoice, serta terkait adanya commitment fee 1% sebagaimana disebutkan oleh Terdakwa I. Menurutnya, tuntutan terhadap dirinya hanya mengacu pada keterangan Terdakwa I yang tidak didukung bukti atau keterangan saksi lain yang relevan.

 

 

2. Kewajiban Pembiayaan Tetap Terpenuhi

Jimmy menyatakan bahwa pembayaran fasilitas pembiayaan berjalan sesuai jadwal dan konsisten, menunjukkan tidak ada upaya untuk menghindari kewajiban. “Semua langkah yang diambil selalu berdasarkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

 

3. Tidak Ada Unsur Niat Jahat

Berdasarkan fakta tersebut, Jimmy menegaskan tidak ada mens rea atau niat jahat dalam tindakannya. Semua keputusan dilakukan dengan pertimbangan bisnis dan komitmen terhadap keberlangsungan usaha. Ia juga membantah tuduhan memperkaya diri sendiri: “Tidak ada sepeser pun uang masuk ke kantong pribadi saya,” tegasnya.

 

 

 

Tiga Ahli Hukum Sebut Tidak Ada Kerugian Negara

Sidang juga menghadirkan sejumlah ahli hukum yang memperkuat bahwa tidak terjadi kerugian negara dalam pinjaman PT Petro Energy dari LPEI.

 

Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia, menilai bahwa perkara ini sejatinya masuk ranah hukum perdata, karena LPEI merupakan badan hukum sui generis dengan kekayaan sendiri. “Kerugian yang timbul dari aktivitas LPEI tidak bisa dianggap kerugian negara, begitu pula piutang yang muncul tidak bisa dikategorikan sebagai piutang negara,” ujarnya.

 

Prof. Hadi Shubhan, Ahli Hukum Kepailitan dan Bisnis UNAIR, menambahkan bahwa mekanisme kepailitan di Indonesia bertujuan untuk pemulihan kreditur dan debitur, bukan menghukum. Ia menilai langkah pihak ketiga yang melunasi utang debitur merupakan bukti itikad baik, dan tingkat recovery rate kepailitan di Indonesia memang rendah, sehingga inisiatif semacam ini patut diapresiasi.

 

Dr. Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana UMJ, menekankan bahwa seseorang hanya bisa dimintai tanggung jawab pidana jika melampaui kewenangan yang diatur Anggaran Dasar dan UU Perseroan Terbatas. “Tindakan membayar atau mengambil alih utang justru menunjukkan tanggung jawab, bukan kejahatan,” ujarnya.

 

Penasihat hukum Jimmy, Soesilo Aribowo, menegaskan pledoi ini konsisten dengan fakta persidangan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itikad baik klien kami serta seluruh bukti untuk memutus perkara ini secara adil,” katanya.

 

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Jimmy MasrinKorupsiLPEIMetapos.idpledoi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Fujifilm Indonesia Resmikan Kolaborasi Strategis FAHLA–UNAIR untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Radiologi

Fujifilm Indonesia Resmikan Kolaborasi Strategis FAHLA–UNAIR untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Radiologi

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebutuhan tenaga profesional di bidang radiologi terus meningkat, sementara akses ke pelatihan komprehensif yang mengutamakan praktik langsung...

Kemitraan Aqua dan TMII Dorong Wisata Bersih dan Berkelanjutan di Jakarta

Kemitraan Aqua dan TMII Dorong Wisata Bersih dan Berkelanjutan di Jakarta

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bersama AQUA resmi mengumumkan kemitraan strategis yang bertujuan mendukung pelestarian budaya sekaligus...

TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel Tujuan PT IMIP Morowali

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 26 November 2025 — TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal pengangkut bijih nikel yang diduga melakukan pelanggaran...

Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id,Jakarta- 28 November 2025 — Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia, kembali menyoroti sejumlah...

Recommended.

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

25 April 2025
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Menkeu Sri Mulyani Bagikan Pengalaman RI Tangani COVID-19 di Pertemuan IMF

23 April 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media