• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 November 2025
in Nasional
Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan pledoi dari Terdakwa III, Jimmy Masrin.

 

Kasus ini menjerat tiga pejabat PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin sendiri, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

 

Dalam pledoinya, Jimmy menegaskan bahwa tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menekankan bahwa sejak awal, tidak ada niat jahat di balik setiap tindakan yang dipermasalahkan. Dalam pembelaannya, Jimmy memaparkan tiga poin utama:

 

1. Tidak Ada Persetujuan atas Dokumen Fiktif

Jimmy menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak menyetujui penggunaan dokumen fiktif, termasuk kontrak, PO, atau invoice, serta terkait adanya commitment fee 1% sebagaimana disebutkan oleh Terdakwa I. Menurutnya, tuntutan terhadap dirinya hanya mengacu pada keterangan Terdakwa I yang tidak didukung bukti atau keterangan saksi lain yang relevan.

 

 

2. Kewajiban Pembiayaan Tetap Terpenuhi

Jimmy menyatakan bahwa pembayaran fasilitas pembiayaan berjalan sesuai jadwal dan konsisten, menunjukkan tidak ada upaya untuk menghindari kewajiban. “Semua langkah yang diambil selalu berdasarkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

 

3. Tidak Ada Unsur Niat Jahat

Berdasarkan fakta tersebut, Jimmy menegaskan tidak ada mens rea atau niat jahat dalam tindakannya. Semua keputusan dilakukan dengan pertimbangan bisnis dan komitmen terhadap keberlangsungan usaha. Ia juga membantah tuduhan memperkaya diri sendiri: “Tidak ada sepeser pun uang masuk ke kantong pribadi saya,” tegasnya.

 

 

 

Tiga Ahli Hukum Sebut Tidak Ada Kerugian Negara

Sidang juga menghadirkan sejumlah ahli hukum yang memperkuat bahwa tidak terjadi kerugian negara dalam pinjaman PT Petro Energy dari LPEI.

 

Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia, menilai bahwa perkara ini sejatinya masuk ranah hukum perdata, karena LPEI merupakan badan hukum sui generis dengan kekayaan sendiri. “Kerugian yang timbul dari aktivitas LPEI tidak bisa dianggap kerugian negara, begitu pula piutang yang muncul tidak bisa dikategorikan sebagai piutang negara,” ujarnya.

 

Prof. Hadi Shubhan, Ahli Hukum Kepailitan dan Bisnis UNAIR, menambahkan bahwa mekanisme kepailitan di Indonesia bertujuan untuk pemulihan kreditur dan debitur, bukan menghukum. Ia menilai langkah pihak ketiga yang melunasi utang debitur merupakan bukti itikad baik, dan tingkat recovery rate kepailitan di Indonesia memang rendah, sehingga inisiatif semacam ini patut diapresiasi.

 

Dr. Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana UMJ, menekankan bahwa seseorang hanya bisa dimintai tanggung jawab pidana jika melampaui kewenangan yang diatur Anggaran Dasar dan UU Perseroan Terbatas. “Tindakan membayar atau mengambil alih utang justru menunjukkan tanggung jawab, bukan kejahatan,” ujarnya.

 

Penasihat hukum Jimmy, Soesilo Aribowo, menegaskan pledoi ini konsisten dengan fakta persidangan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itikad baik klien kami serta seluruh bukti untuk memutus perkara ini secara adil,” katanya.

 

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Jimmy MasrinKorupsiLPEIMetapos.idpledoi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

by Rahmat Herlambang
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu tahun menunjukkan dampak positif terhadap kebiasaan makan...

Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa penanganan perkara pidana yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tetap...

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ibadah shaum atau puasa tidak hanya dipahami sebagai aktivitas menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga...

Malam Penentuan Eropa! Delapan Tim Playoff Lengkapi Daftar 16 Besar Liga Champions

Malam Penentuan Eropa! Delapan Tim Playoff Lengkapi Daftar 16 Besar Liga Champions

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Empat tim terakhir memastikan tiket ke babak 16 besar Liga Champions musim 2025/26 melalui jalur playoff yang...

Next Post
Banjir dan Longsor di Sumut: 116 Tewas, 42 Orang Masih Dicari

Banjir dan Longsor di Sumut: 116 Tewas, 42 Orang Masih Dicari

Recommended.

Penyelesaian Kawasan Industri Hasil Tembakau Sumenep Dikebut

Kemenperin: Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor Industri Hasil Tembakau

4 June 2025
Konsisten Ajak Masyarakat Go Green, BSI Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024

Konsisten Ajak Masyarakat Go Green, BSI Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024

27 June 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini