Metapos.id, Jakarta – Keberadaan Bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pandangan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana terkait status pengelolaan fasilitas tersebut.
Bandara yang turut melayani aktivitas industri di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu diduga sebelumnya beroperasi tanpa kehadiran penuh perangkat negara di dalamnya. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai aspek kedaulatan dan keamanan ekonomi nasional.
Teguran Menhan Sjafrie
Saat meninjau langsung bandara tersebut pada 20 November 2025, Sjafrie menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas penerbangan yang tidak sepenuhnya diawasi otoritas negara merupakan kondisi yang janggal bagi NKRI.
Menurutnya, pengawasan yang kurang dapat menciptakan celah kerawanan terhadap kepentingan nasional.
Bandara tanpa perangkat negara merupakan anomali dalam NKRI. Ini bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi serta stabilitas nasional. Negara harus hadir menegakkan aturan,” ujar Sjafrie.
Ia menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan tetap melakukan penegakan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk dalam sektor pertambangan di kawasan Morowali. Semua hasil temuan akan dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bantahan Wamenhub Suntana
Di sisi lain, Wamenhub Suntana memastikan bahwa bandara tersebut telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan dan memiliki izin sesuai regulasi
Suntana menekankan bahwa pemerintah tetap mengawasi seluruh operasional bandara di Indonesia, termasuk bandara yang berada dalam kawasan industri.
Kontroversi ini kini mendorong berbagai pihak untuk memastikan tata kelola bandara di daerah industri strategis tetap mengacu pada hukum dan menjaga kedaulatan negara.













