Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

RUPSLB PT Trans Power Marine Bagikan Dividen Sekitar 31,6 M

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
RUPSLB PT Trans Power Marine Bagikan Dividen  Sekitar 31,6 M

Jakarta, Metapos.id – Secara umum, Perseroan tidak menghadapi tantangan usaha yang material pada tahun 2021. Perseroan tetap berhati-hati dalam menyikapi kondisi perekonomian, baik dalam skala nasional dan global karena hal ini berdampak pada tingkat permintaan jasa pengangkutan yang disediakan Perseroan, baik trans-shipment maupun inter-island.

Pada penghujung tahun 2021, terdapat kebijakan larangan ekspor batu bara yang diberlakukan oleh Dirjen Mineral dan Batubara efektif pada 1 Januari 2022. Dalam menghadapi tantangan ini, secara umum kinerja Perseroan tidak terpengaruh, bahkan permintaan angkutan ke PLTU terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, Perseroan berupaya untuk meningkatkan pelayanan pengangkutan inter-island atau domestik dengan tetap mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga kesiapan armada.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Dari segi finansial, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 5,67% dari US$39,76 juta pada tahun 2020 menjadi US$42,02 juta pada tahun 2021. Seiring dengan pertumbuhan ini, Perseroan mampu mendongkrak laba bersih dari US$2,17 juta di tahun 2020 menjadi US$4,05 juta di tahun 2021.

Pertumbuhan ini hanya dapat tercapai melalui kerja sama sinergis antar unit usaha serta penerapan strategi yang tepat waktu dan tepat sasaran. Perseroan tidak menetapkan target secara khusus di awal tahun, mengingat kondisi usaha yang belum kondusif dan bergerak sangat dinamis. Namun, dengan pencapaian kinerja yang mampu diraih sepanjang 2021, kami menyimpulkan bahwa secara garis besar Perseroan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil RUPS Tahunan pada tanggal 8 Juni 2022, Perseroan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 31.599.600.000,- (tiga puluh satu milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) atau Rp. 12,- (dua belas rupiah) per saham.
Pembagian dividen tunai ini adalah ucapan terima kasih atas dukungan pemegang saham selama ini kata Rudy Sutiono, Corporate Secretary TPMA.

Perubahan susunan pengurus semata-mata telah berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPS Tahunan susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ibu I. Ade Sundari P.
Komisaris Independen: Ibu Hongisisilia

Direksi

Direktur Utama : Bapak Ronny Kurniawan
Wakil Direktur Utama : Bapak Daniel Wardojo
Direktur : Bapak Rudy Sutiono
Direktur : Bapak Aman Suaedi

Di tahun 2022 TPM menganggarkan Capex sekitar USD 14 juta yang akan dipergunakan untuk pembelian 2 – 3 set kapal tunda dan tongkang dan pemeliharaan armada kapal, serta investasi senilai USD 3 juta dalam perusahaan ventura PT Trans Logistik Perkasa bersama-sama dengan PT Pacifik Pelayaran Indonesia dan T&J Industrial Holding Ltd untuk mengangkut nikel di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.

Tags: Metapos.idTrans power marine
Previous Post

Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

Next Post

Tahun 2022, SSIA Targetkan Peningkatan Penjualan Lahan di Subang dan Karawang

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Tahun 2022, SSIA Targetkan Peningkatan Penjualan Lahan di Subang dan Karawang

Tahun 2022, SSIA Targetkan Peningkatan Penjualan Lahan di Subang dan Karawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini