• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Sebagai Komisaris

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 October 2022
in Ekbis
RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Sebagai Komisaris
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris. Posisi tersebut efektif per hari ini (13/10/2022).

Keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah.

Diketahui Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan.
“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada Bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya“ tegas Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah di Jakarta (13/10/2022).

Dalam perjalanannya selama 40 Tahun berkarier, dirinya telah mencatat pengalaman yang luas di sektor industri perbankan Indonesia.

Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada tahun 1982, kemudian melanjutkan karirnya di berbagai Bank ternama di Indonesia seperti, Universal antara tahun 1999-2002, juga Permata Bank pada 2002-2008, dan lalu bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2019-2022. Terakhir, jabatannya sebagai Komisaris Bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada tanggal 21 April 2022 lalu.

Dengan bergabungnya Ongki Wanadjati Dana, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut ini ;

  1. Kemal Azis Stamboel : Komisaris Utama & Komisaris Independen
  2. Dewie Pelitawati : Komisaris Independen
  3. Ongki Wanadjati Dana : Komisaris

4 Yenny Lim : Komisaris

Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp11,8 Triliun tumbuh 12% dari Rp10,6 Triliun (yoy).

Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp20,1 Triliun dari Rp17,4 Triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 Miliar.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BTPN SyariahMetapos.idRUPSLB
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan adanya 23 prajurit yang diduga hilang akibat bencana...

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026...

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ibu kota Ukraina, Kyiv, kembali menjadi sasaran serangan udara Rusia pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Serangan yang...

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah kembali ke Tanah Air pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, usai...

Next Post
Asabri Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang  Layanan Polsek  Bodeh

Asabri Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Layanan Polsek Bodeh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia

Pertamina Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia

24 May 2023
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Berkah Pelunasan SBN

16 March 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini