Wednesday, July 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Internasional
Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja mengajukan permohonan pemulangan ke Tanah Air setelah diduga menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam).

Ribuan WNI tersebut melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyusul operasi penindakan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap jaringan kejahatan siber lintas negara.

BACA JUGA

Haruki Murakami Tegas Tolak AI untuk Menulis Novel, Ini Alasannya

Sinopsis The East Palace, Misteri Kelam di Balik Istana Terkutuk

Berdasarkan data resmi KBRI Phnom Penh, sejak 16 Januari hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, jumlah WNI yang melapor terus mengalami peningkatan.

Sebagian besar dari mereka diketahui direkrut melalui tawaran kerja nonprosedural, lalu dipekerjakan secara ilegal oleh jaringan penipuan daring yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.

Dalam upaya penanganan kasus tersebut, KBRI Phnom Penh melakukan langkah-langkah intensif, mulai dari pendataan identitas, asesmen kondisi dan status hukum para WNI, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Proses ini dilakukan untuk memastikan pemulangan berlangsung aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah WNI yang masih memiliki paspor aktif serta tidak menghadapi kendala keimigrasian maupun denda setempat dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna mempercepat proses pemulangan bagi WNI lainnya.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan prosedur pemerintah.

Tags: 2.493 WargaKambojaKBRIMetapos.idMintaonline scamPemulanganSindikat
Previous Post

Peluncuran SEMANTIK

Next Post

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Related Posts

Haruki Murakami Tegas Tolak AI untuk Menulis Novel, Ini Alasannya
Internasional

Haruki Murakami Tegas Tolak AI untuk Menulis Novel, Ini Alasannya

29 July 2026
Sinopsis The East Palace, Misteri Kelam di Balik Istana Terkutuk
Internasional

Sinopsis The East Palace, Misteri Kelam di Balik Istana Terkutuk

29 July 2026
Tolak Kategori Baru, BTS Tak Ikut Grammy Awards 2027
Internasional

Tolak Kategori Baru, BTS Tak Ikut Grammy Awards 2027

29 July 2026
Korban tewas gempa magnitudo 7,1 di Prefektur Kumamoto, Jepang, bertambah menjadi 13 orang. Tim penyelamat masih mencari korban yang tertimbun reruntuhan.
Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Tewaskan 13 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

29 July 2026
FAA Minta Maskapai Segera Perbaiki Ratusan Boeing 737 MAX Bermasalah
Internasional

FAA Minta Maskapai Segera Perbaiki Ratusan Boeing 737 MAX Bermasalah

28 July 2026
Olivia Rodrigo Go Public, Akui Jalin Hubungan dengan Julian Croonenberghs
Internasional

Olivia Rodrigo Go Public, Akui Jalin Hubungan dengan Julian Croonenberghs

28 July 2026
Next Post
Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini