• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 May 2023
in Ekbis
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyebutkan Indonesia berpotensi meraih Rp8.000 triliun dari ekonomi karbon, yang bersumber dari hutan hujan tropis seluas 125,8 juta hektare, hutan mangrove 3,31 juta hektare, dan hutan gambut 7,5 juta hektare.

Hutan hujan tropis Indonesia diperkirakan dapat menyerap emisi karbon hingga 25,18 miliar ton setara karbondioksida per tahun, hutan mangrove 33 miliar ton setara karbon, dan hutan gambut 55 miliar ton setara karbon.

“Jika Indonesia menjual kredit karbon dengan harga lima dolar AS per ton di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia sebesar Rp8.000 triliun per tahun,” katanya, Kamis, 11 Mei.

Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menjadi dasar pengaturan terkait bursa karbon yang akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, OJK mesti jelas menempatkan lembaganya sebagai pengatur dan pengawas, serta mendengarkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan bursa karbon.

“Penyelenggara bursa karbon juga dapat dipisahkan dari bursa efek, sebagaimana merujuk pada beberapa negara seperti Amerika, Singapura, dan Malaysia,” katanya.

OJK juga diminta agar menjalankan pengaturan dan pengawasan sesuai UU P2SK yang mana OJK perlu terbuka kepada seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin sebagai operator bursa karbon.

“OJK turut memiliki kewajiban membangun infrastruktur perdagangan karbon, menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dan mengendalikan perdagangan karbon,” katanya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Ekonomi karbonMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu menyatakan telah meluncurkan gelombang serangan terbaru yang menyasar sejumlah...

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

25 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kerabat, Hangat dan Penuh Makna

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan...

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

Kapolri Pastikan Sopir Bus Sehat, 4.009 Pemudik Gratis Diberangkatkan

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 dalam kondisi prima sebelum...

Next Post
Pulihnya Layanan Cabang & ATM BSI

Pulihnya Layanan Cabang & ATM BSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Pertahanan Nasional, Bank Mandiri Biayai Dua Kapal Patroli TNI AL Salurkan Pembiayaan Rp 145 miliar untuk pembuatan KRI Selar dan KRI Butana

Dukung Pertahanan Nasional, Bank Mandiri Biayai Dua Kapal Patroli TNI AL Salurkan Pembiayaan Rp 145 miliar untuk pembuatan KRI Selar dan KRI Butana

6 September 2024
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

20 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini