• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rapat Perdana dengan DPR, Menteri Investasi Rosan Langsung Ngeluh

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengeluhkan anggaran 2025 yang ditetapkan untuk kementeriannya turun jika dibandingkan dengan anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Rosan dihadapan para anggota Komisi VI DPR, rapat kerja dengan yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 3 September.

“Anggaran yang diberikan kepada Kementerian Investasi BKPM adalah sebesar Rp681,88 miliar. Sementara apabila kita bandingkan dengan alokasi anggaran 2024 dimana adalah Rp1,23 triliun, terdapat penurunan anggaran kurang lebih 44,53 persen,” ucap Rosan.

Rosan mengatakan kebutuhan anggaran Kementerian Investasi di 2025 mencapai Rp1,57 triliun, sementara yang diberikan sebesar Rp681,88 miliar. Artinya, anggaran tersebut hanya 43,39 persen dari yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Rosan mengatakan terbatasnya pembiayaan anggaran pada tahun depan, bakal menimbulkan konsekuensi karena terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal.

“Termasuk ini akan berpengaruh kepada 9 IPC kita yang ada di luar negeri keberadaannya karena ini akan menjadikan tidak efektif dan tidak efisien bahkan bisa terjadi kita untuk me-review ulang keberadaanya dari IPC yang berada di 9 negara,” jelasnya.

Selain itu, Rosan mengatakan hal ini juga bakal berdampak pada tidak tercapainya pertumbuhan perekonomian yang disebabkan oleh rendahnya realisasi investasi.

“Karena berdasarkan rancangan awal rencana kerja pemerintah 2025 target realisasi investasi dicanangkan sebesar Rp1.905 triliun menjadi akan sulit dicapai. Jadi (target) mengalami peningkatan dari Rp1.650 menjadi Rp1.905 triliun,” tuturnya.

“Tentunya ini akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan pelayanan kepada pengusaha, dan yang lain-lain,” sambungnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: DPRMenteri investasi RosanMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Esmail Qaani kembali menjadi perhatian publik setelah meningkatnya ketegangan dan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan...

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Next Post
Realisasi Anggaran KKP Baru Rp3,5 Triliun

Realisasi Anggaran KKP Baru Rp3,5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

17 July 2023
KUR BTN Melesat

KUR BTN Melesat

16 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini