• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 July 2022
in Ekbis
Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id– Perusahaan ritel, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan melakukan aksi korporasi, yakni pembelian kembali (buyback) saham maksimal lima persen dari modal disetor perseroan. Buyback saham itu maksimal sebanyak-banyaknya 360 juta saham.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Jumat 22 Juli, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyiapkan dana Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya untuk buyback saham.

Buyback saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2022. Pelaksanaan buyback saham ini paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Adapun perseroan melaksanakan buyback dengan ketentuan POJK Nomor 30 antara lain rencana dilakukan melalui satu anggota bursa. Selain itu, harga penawaran untuk pelaksanaan rencana harus lebih rendah dan sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mempertimbangkan buyback saham seiring perseroan mengalami keuntungan untuk tahun buku 2021 dan direksi perseroan telah berhasil memelihara kecukupan likuiditas sehingga perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada pemegang saham melalui buyback.

“Persetujuan atas rencana akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” jelas manajemen Ramayana.

Perseroan yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan mengingat mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback saham.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BEIBuyback sahamMetapos.idPT Ramayana lestari sentosa
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

Jumlah Pelanggan PLN Bertambah 3 Juta dalam Setahun

5 May 2023
Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

12 September 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media