Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 July 2022
in Ekbis
Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

JAKARTA,Metapos.id– Perusahaan ritel, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan melakukan aksi korporasi, yakni pembelian kembali (buyback) saham maksimal lima persen dari modal disetor perseroan. Buyback saham itu maksimal sebanyak-banyaknya 360 juta saham.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Jumat 22 Juli, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyiapkan dana Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya untuk buyback saham.

BACA JUGA

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Buyback saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2022. Pelaksanaan buyback saham ini paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Adapun perseroan melaksanakan buyback dengan ketentuan POJK Nomor 30 antara lain rencana dilakukan melalui satu anggota bursa. Selain itu, harga penawaran untuk pelaksanaan rencana harus lebih rendah dan sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mempertimbangkan buyback saham seiring perseroan mengalami keuntungan untuk tahun buku 2021 dan direksi perseroan telah berhasil memelihara kecukupan likuiditas sehingga perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada pemegang saham melalui buyback.

“Persetujuan atas rencana akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” jelas manajemen Ramayana.

Perseroan yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan mengingat mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback saham.

Tags: BEIBuyback sahamMetapos.idPT Ramayana lestari sentosa
Previous Post

Resmikan Masjid di Bromo, BSI Dukung Pemulihan Pariwisata & Penguatan Ekonomi Umat

Next Post

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Related Posts

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah
Ekbis

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

4 June 2026
Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Next Post
Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini