• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 July 2022
in Ekbis
Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id– Perusahaan ritel, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan melakukan aksi korporasi, yakni pembelian kembali (buyback) saham maksimal lima persen dari modal disetor perseroan. Buyback saham itu maksimal sebanyak-banyaknya 360 juta saham.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Jumat 22 Juli, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyiapkan dana Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya untuk buyback saham.

Buyback saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2022. Pelaksanaan buyback saham ini paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Adapun perseroan melaksanakan buyback dengan ketentuan POJK Nomor 30 antara lain rencana dilakukan melalui satu anggota bursa. Selain itu, harga penawaran untuk pelaksanaan rencana harus lebih rendah dan sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mempertimbangkan buyback saham seiring perseroan mengalami keuntungan untuk tahun buku 2021 dan direksi perseroan telah berhasil memelihara kecukupan likuiditas sehingga perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada pemegang saham melalui buyback.

“Persetujuan atas rencana akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” jelas manajemen Ramayana.

Perseroan yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan mengingat mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback saham.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BEIBuyback sahamMetapos.idPT Ramayana lestari sentosa
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan,...

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan materi stand up comedy berjudul...

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool akan menjamu Barnsley pada laga putaran ketiga Piala FA di Anfield Stadium, Selasa (13/1/2026) dini hari...

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

by Desti Dwi Natasya
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Kali...

Next Post
Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

2 January 2026
Astra gelar FIFGROUP 35th Localicious

Astra gelar FIFGROUP 35th Localicious

8 June 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini