Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 July 2022
in Ekbis
Ramayana Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham

JAKARTA,Metapos.id– Perusahaan ritel, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan melakukan aksi korporasi, yakni pembelian kembali (buyback) saham maksimal lima persen dari modal disetor perseroan. Buyback saham itu maksimal sebanyak-banyaknya 360 juta saham.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Jumat 22 Juli, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyiapkan dana Rp200 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya untuk buyback saham.

BACA JUGA

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

Buyback saham akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2022. Pelaksanaan buyback saham ini paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Adapun perseroan melaksanakan buyback dengan ketentuan POJK Nomor 30 antara lain rencana dilakukan melalui satu anggota bursa. Selain itu, harga penawaran untuk pelaksanaan rencana harus lebih rendah dan sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk mempertimbangkan buyback saham seiring perseroan mengalami keuntungan untuk tahun buku 2021 dan direksi perseroan telah berhasil memelihara kecukupan likuiditas sehingga perseroan bermaksud untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada pemegang saham melalui buyback.

“Persetujuan atas rencana akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” jelas manajemen Ramayana.

Perseroan yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan mengingat mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk melaksanakan buyback saham.

Tags: BEIBuyback sahamMetapos.idPT Ramayana lestari sentosa
Previous Post

Resmikan Masjid di Bromo, BSI Dukung Pemulihan Pariwisata & Penguatan Ekonomi Umat

Next Post

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Related Posts

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial
Ekbis

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

23 October 2026
Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan
Ekbis

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

23 October 2026
Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah
Ekbis

Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah

22 October 2026
Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan
Ekbis

Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

22 October 2026
PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Next Post
Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini