Metapos.id, Jakarta – Meski sudah ada peringatan keras agar istri pejabat BUMN tidak ikut campur dalam urusan kantor, dugaan penyalahgunaan fasilitas negara masih mencuat. Kali ini sorotan publik tertuju pada PT Jasa Raharja (Persero). Istri salah satu direksi berinisial LMD diduga kerap menggunakan fasilitas negara, mulai dari mobil dinas, supir, ajudan, hingga anggaran perjalanan dinas.
Sejumlah pegawai internal menyebut, LMD hampir selalu mendampingi suaminya, HMD yang menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, dalam berbagai perjalanan dinas. Pada pertengahan September lalu misalnya, LMD terlihat ikut serta dalam kunjungan ke Batam dengan fasilitas penuh dari negara.
“Padahal itu murni kegiatan kantor, tapi istri beliau hadir dengan fasilitas dinas,” ungkap salah satu pegawai bernama Agus.
Bukan hanya mendampingi, LMD juga disebut ikut campur dalam beberapa kebijakan internal. Ia diduga ikut menentukan renovasi ruang kerja suaminya, serta menginisiasi sejumlah acara pembinaan yang melibatkan istri pegawai lain. Sumber pendanaan kegiatan tersebut pun dipertanyakan karena diduga berasal dari kas BUMN.
“Kalau mau ikut suami silakan, tapi biayanya pribadi, jangan pakai fasilitas kantor,” tambah Agus.
Praktik serupa sebenarnya pernah menjadi sorotan publik. Pada Juni 2025, Plt Menteri BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa istri pejabat tidak boleh menentukan urusan kantor, mulai dari dekorasi, program, hingga acara resmi. Ia juga menyoroti fenomena istri pejabat yang kerap diberi protokol dan pengawalan tanpa status jabatan yang sah.
Dalam pedoman Good Corporate Governance (GCG) Jasa Raharja yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, ditegaskan bahwa setiap pengelolaan perusahaan harus bebas dari konflik kepentingan, nepotisme, maupun penyalahgunaan wewenang. Namun, aturan detail soal larangan keluarga pejabat menggunakan fasilitas negara belum selalu tertulis eksplisit, sehingga rawan multitafsir dan sulit ditegakkan.
Situasi ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa jabatan BUMN hanya dijadikan sumber keuntungan bagi kalangan tertentu, bukan untuk melayani kepentingan publik. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi BUMN.
Hingga kini, pihak manajemen Jasa Raharja maupun LMD dan HMD belum memberikan tanggapan resmi atas isu ini.
Sumber: voi.id