• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 August 2022
in Ekbis
Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Platform e-commerce, Tokopedia, melakukan pembaruan kebijakan di platform mereka yakni pengenaan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi di setiap transaksi produk non keuangan sebesar Rp 1.000. Hal ini turut menarik perhatian beberapa konsumen melalui media sosial.

Skema pengenaan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi ternyata merupakan hal yang wajar dilakukan oleh perusahaan e-commerce maupun perusahaan layanan pesan antar, baik di level nasional maupun global.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan penerapan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi adalah hal yang lumrah diterapkan oleh platform ekonomi digital.

“Platform fee juga sudah diterapkan di platform ekonomi digital lainnya seperti ride-hailing. Strategi ini juga menurut saya merujuk pada exit strategi Tokopedia untuk bisa segera menghasilkan keuntungan. Terlebih Tokopedia sekarang termasuk perusahaan publik bersama Gojek yang sudah disunahkan mampu memperoleh keuntungan. ” tambah Huda.
Sebut saja Amazon, Alibaba, Walmart, Shopee, Grabfood, Gofood, serta Shopeefood, merupakan perusahaan teknologi yang telah menerapkan skema tersebut guna meningkatkan layanan kepada pelanggan, terutama melalui inovasi serta teknologi.

Huda juga menambahkan bahwa penerapan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi tersebut masih wajar selama tidak memberatkan konsumen dan sifatnya tetap dan tidak progresif atau bentuknya persentase.“Selama tidak memberatkan konsumen dan sifatnya tetap saya rasa masih oke,” ungkapnya.

Penerapan biaya tersebut merupakan strategi dari tiap-tiap perusahaan untuk tetap dapat terus menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk menjaga kualitas layananan mereka bagi seluruh konsumennya.

Sebelumnya, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.

Adapun, Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: MetaposTokopedia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

by Desti Dwi Natasya
12 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas dunia kembali bergerak melemah pada perdagangan Kamis (11/9/2025). Logam mulia ini ditutup di level US$...

Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik

Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik

by Desti Dwi Natasya
11 September 2025
0

Metapos,Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama BUMN strategis terus mempercepat transisi energi di sektor transportasi sebagai bagian dari komitmen mencapai Net...

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal...

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

by Desti Dwi Natasya
9 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Next Post
Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Senilai 4,3 Miliar Tahap 1

LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Senilai 4,3 Miliar Tahap 1

1 March 2024
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Capai Target, Ini Kata BI

7 February 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media