• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
in Ekbis
Putar Suara Alam untuk Hindari Royalti? LMKN: Tetap Harus Bayar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menanggapi fenomena pelaku usaha kafe dan restoran yang mulai memutar suara alam seperti kicauan burung untuk menghindari pembayaran royalti musik.

 

Menurut Dharma, meskipun bukan lagu populer, rekaman suara burung atau alam tetap termasuk karya yang memiliki hak terkait.

 

“Meskipun itu suara burung atau suara alam lainnya, selama itu hasil rekaman, produser rekaman tetap punya hak. Artinya, tetap harus dibayar royaltinya,” ujarnya.

 

Rekaman Tetap Punya Hak Terkait

 

Dharma menjelaskan bahwa setiap fonogram—baik lagu maupun suara alam—memiliki perlindungan hukum. Jika digunakan di ruang publik atau dalam aktivitas komersial, maka pemutarnya wajib membayar royalti kepada pemilik hak.

 

“Jangan anggap karena bukan lagu, lalu bebas dipakai begitu saja. Ada hak produser di sana,” katanya.

 

Lagu Internasional Juga Tidak Gratis

 

Dharma juga mengingatkan bahwa lagu-lagu luar negeri juga wajib dikenakan royalti karena adanya perjanjian internasional. Indonesia memiliki kerja sama resmi dengan berbagai pihak luar negeri terkait perlindungan hak cipta.

 

“Kalau pakai lagu luar negeri, ya harus bayar juga. Kita terikat perjanjian internasional dan kita juga membayar ke mereka,” tegasnya.

 

Menurutnya, membayar royalti adalah langkah paling adil dan sesuai aturan. Ia menyayangkan adanya anggapan yang menyebut kewajiban royalti sebagai beban bagi usaha kecil.

 

“Ada narasi keliru yang seolah-olah kami ingin mematikan kafe. Padahal, aturan ini jelas di Undang-Undang. Jangan bangun opini yang salah hanya karena belum bayar,” lanjutnya.

 

Aturan Tarif Royalti Sudah Jelas

 

Tarif royalti musik untuk restoran dan kafe telah diatur melalui regulasi resmi, yakni Rp60.000 per kursi per tahun untuk royalti pencipta, dan Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait.

 

Sebelumnya, sempat terjadi kasus pelaporan terhadap sebuah restoran yang diduga memutar musik tanpa izin sejak 2022. Akibatnya, pihak manajemen restoran ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar hak cipta.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: LMKNMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Apakah Daun Sirsak dan Pare Benar-Benar Membantu Mengatasi Diabetes?

Apakah Daun Sirsak dan Pare Benar-Benar Membantu Mengatasi Diabetes?

by Taufik Hidayat
17 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengelolaan diabetes membutuhkan strategi yang menyeluruh, mulai dari menjaga pola makan, berolahraga secara rutin, hingga mengonsumsi obat...

Prabowo Targetkan Pemasangan 1 Juta Papan Interaktif Digital di Seluruh Sekolah pada 2026

Prabowo Targetkan Pemasangan 1 Juta Papan Interaktif Digital di Seluruh Sekolah pada 2026

by Taufik Hidayat
17 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat,...

Israel Lepaskan Tembakan Ke Arah Personel UNIFIL di Lebanon Selatan

Israel Lepaskan Tembakan Ke Arah Personel UNIFIL di Lebanon Selatan

by Taufik Hidayat
17 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Misi penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) melaporkan bahwa tentara Israel melepaskan tembakan ke arah personel mereka di Lebanon...

Prudential Syariah Bangun Dominasi Baru di Industri, Amankan Tiga Penghargaan Akhir Tahun

Prudential Syariah Bangun Dominasi Baru di Industri, Amankan Tiga Penghargaan Akhir Tahun

by Rahmat Herlambang
17 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin industri asuransi jiwa syariah di...

Next Post
Dari Festival Budaya hingga Jelajahi Kuliner Nusantara: Rayakan Hari Kemerdekaan bersama Traveloka Pesta Diskon 17-an

Dari Festival Budaya hingga Jelajahi Kuliner Nusantara: Rayakan Hari Kemerdekaan bersama Traveloka Pesta Diskon 17-an

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Presiden Jokowi: Tol Bocimi adalah Kado Kemerdekaan RI untuk Masyarakat Jawa Barat

Presiden Jokowi: Tol Bocimi adalah Kado Kemerdekaan RI untuk Masyarakat Jawa Barat

5 August 2023
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut, Publik Tunggu Ketegasan

Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut, Publik Tunggu Ketegasan

3 November 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media