• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Prudential Syariah dan Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Berkolaborasi melalui Program Peningkatan Literasi & Inklusi serta Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
8 August 2025
in Ekbis
Prudential Syariah dan Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Berkolaborasi melalui Program Peningkatan Literasi & Inklusi serta Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), hari ini secara resmi mengumumkan kerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah). Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41%, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42%. Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.

Kemitraan antara Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. Kegiatan literasi diadakan melalui kelas edukasi syariah dengan tujuan memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.

Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah, mengatakan, “Bersama dengan MPW PP Muhammadiyah, kami memiliki visi yang sama yaitu untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.”

Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.

Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menambahkan, “Alhamdulillah, kami menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah, yaitu mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejaheraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia.”

Beliau juga menegaskan bahwa ”Sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. Oleh karena itu Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah dengan Prudential Syariah.”

Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat. Prudential Syariah telah menyediakan beragam program wakaf yang dapat dipilih peserta seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM dan Wakaf Beasiswa.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Metapos.idPrudential Syariah
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Presiden Prabowo Bidik Sumber Baru Pendapatan Negara dari Sektor Minerba

Pesan Presiden Prabowo ke Menteri PKP: Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

by Afizahri
13 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan....

Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil: Fasilitas LNG Terapung Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2027

by Rahmat Herlambang
13 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembangunan fasilitas Floating Liquefied Natural Gas (FLNG)...

Prudential Syariah Borong 6 Penghargaan di SICA 2025, Buktikan Kualitas Tenaga Pemasar Berkelas Dunia

Prudential Syariah Borong 6 Penghargaan di SICA 2025, Buktikan Kualitas Tenaga Pemasar Berkelas Dunia

by Afizahri
13 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Tenaga pemasar Prudential Syariah raih prestasi membanggakan dengan memborong enam penghargaan bergengsi dalam ajang Sharia Insurance Convention...

Pendiri Nippon Paint, Goh Cheng Liang, Wafat di Usia 98 Tahun, Tinggalkan Kekayaan Rp 221 Triliun

Pendiri Nippon Paint, Goh Cheng Liang, Wafat di Usia 98 Tahun, Tinggalkan Kekayaan Rp 221 Triliun

by Desti Dwi Natasya
13 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Goh Cheng Liang, miliarder asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri Wuthelam Group sekaligus pemegang saham terbesar Nippon...

Next Post
Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Menperin Agus Gumiwang Percepat Target NZE Industri dengan Tekan Limbah dan Emisi

13 October 2023
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

OIKN Ungkap Proyek Hotel Nusantara Aguan Cs Bakal Rampung Agustus 2024

18 March 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media