Metapos.id, Jakarta – Sejumlah sekolah di Indonesia mulai menjalani libur semester ganjil pada Desember 2025. Meski kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa MBG tetap dilaksanakan selama masa liburan sekolah hingga awal Januari 2026. Menurutnya,
keberlanjutan program ini penting untuk menjaga dan meningkatkan status gizi anak-anak.
BGN telah menyiapkan beberapa skema agar para penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi meskipun tidak masuk sekolah.
1. MBG untuk Ibu Hamil dan Balita Tetap Berlangsung
Distribusi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita tidak mengalami perubahan. Kelompok ini tetap menerima bantuan makanan bergizi seperti hari biasa karena termasuk kategori penerima prioritas.
Program MBG sendiri telah berjalan sejak Januari 2025 dan menyasar kelompok yang rentan terhadap masalah gizi.
2. Siswa Bisa Mengambil MBG ke Sekolah atau SPPG
Selama libur sekolah, siswa yang ingin tetap mendapatkan MBG dapat mengambilnya ke sekolah atau ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat. Pihak SPPG akan mendata jumlah siswa serta frekuensi pengambilan makanan.
Orang tua juga diperbolehkan mengambil jatah MBG anaknya ke sekolah. Makanan telah disiapkan dalam kemasan agar mudah dibawa pulang.
3. Menu MBG Disesuaikan Selama Libur
Pada awal masa liburan, siswa akan menerima menu siap konsumsi seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng untuk kebutuhan hingga maksimal empat hari.
Selain itu, menu MBG juga bisa disesuaikan menjadi bahan kering agar lebih tahan lama, seperti roti produksi UMKM, buah, susu, serta telur asin. Pengambilan dilakukan di sekolah sesuai jadwal yang disepakati.
4. Opsi Pengantaran ke Rumah Sedang Disiapkan
Menanggapi keberatan sebagian orang tua yang kesulitan mengambil makanan ke sekolah, BGN tengah menyusun mekanisme pengantaran MBG langsung ke rumah siswa. Sistem ini direncanakan mulai diterapkan setelah beberapa hari pertama libur sekolah, bergantung pada kesiapan data dan kesepakatan antara sekolah, orang tua, dan siswa.
BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama libur bersifat fleksibel dan tidak dipaksakan. Siswa yang bersedia mengambil akan dilayani, sementara yang tidak, tidak akan dikenai kewajiban.














