• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Afizahri by Afizahri
31 December 2024
in Ekbis
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,metapos.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tujuan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa, 31 Desember.

Prabowo meyakini bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, melindungi daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebab itu, Prabowo menyampaikan telah berkoordinasi dengan DPR RI dan memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen khusus dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM),” ujarnya.

Prabowo memberikan contoh barang-barang mewah yang dikenakan tarif 12 persen yaitu barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar atau motor yacht, dan rumah mewah yang nilainya jauh di atas golongan menengah.

“Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo menyampaikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku,” ucapnya.

Tags: Metapos.idPpnPrabowo Subianto
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Usai dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi pada Rabu, 15 Juni 2022, nama Ketua Umum PAN...

PBNU Segera Gelar Pleno atau Muktamar Usai Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketum

PBNU Segera Gelar Pleno atau Muktamar Usai Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketum

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera menggelar rapat...

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Penderita penyakit asam lambung atau GERD sering mengalami gejala seperti nyeri ulu hati, rasa panas di dada,...

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Bantuan logistik dari Mabes Polri untuk penanganan bencana banjir dan longsor tiba di Sumatera Barat pada Sabtu,...

Next Post
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LPEI dan Kemenperin Siap Bawa Gula Semut Mendunia

LPEI dan Kemenperin Siap Bawa Gula Semut Mendunia

30 May 2022
Rumah BTN:Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Rumah BTN:
Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

26 April 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media