Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk Tiga Perusahaan Asing

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 October 2026
in Nasional
Polri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk Tiga Perusahaan Asing

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tiga perusahaan di antaranya merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026) malam. Namun, ia belum mengungkapkan identitas perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

BKSDA Pantau Keberadaan Macan Tutul Jawa di Nusakambangan

Kebakaran KMP Batumandi, Seluruh Penumpang Dievakuasi

“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. 3 di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” ujar Suyudi, dikutip Rabu (21/10/2026).

Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tidak menghadapi kendala berarti. Polri saat ini terus memproses perkara yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan. Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

Suyudi menyebut penetapan tersangka berikutnya berpotensi menyasar pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Proses hukum terhadap sejumlah korporasi tersebut masih berlangsung.

Tags: karhutla 2026kebakaran hutanKorporasi TersangkaMetapos.idPerusahaan AsingPolri
Previous Post

Keanu Reeves dan Don Lee Bakal Beradu Aksi di Film Remake Terbaru

Next Post

Persija Tampil Perkasa, Lima Gol ke Gawang Arema Antar Mereka ke Puncak

Related Posts

BKSDA Jawa Tengah merekam seekor macan tutul Jawa di Cagar Alam Nusakambangan Barat saat pemantauan pada 12–15 Oktober 2026.
Nasional

BKSDA Pantau Keberadaan Macan Tutul Jawa di Nusakambangan

21 October 2026
KMP Batumandi terbakar di Selat Sunda saat membawa 420 penumpang dan 89 kendaraan. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.
Nasional

Kebakaran KMP Batumandi, Seluruh Penumpang Dievakuasi

21 October 2026
Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Anggota DPR Menolak
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Anggota DPR Menolak

21 October 2026
Jadwal Keberangkatan Haji 2027 Dirilis Lebih Cepat, Komnas Haji Beri Apresiasi
Nasional

Jadwal Keberangkatan Haji 2027 Dirilis Lebih Cepat, Komnas Haji Beri Apresiasi

21 October 2026
Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi
Nasional

Luhut Usul Kerugian Negara Dipisahkan dari Tindak Pidana Korupsi

21 October 2026
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.
Nasional

Cadangan Pertalite Nasional Tersedia untuk 16-20 Hari

20 October 2026
Next Post
Persija Tampil Perkasa, Lima Gol ke Gawang Arema Antar Mereka ke Puncak

Persija Tampil Perkasa, Lima Gol ke Gawang Arema Antar Mereka ke Puncak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini