• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Akan Pelajari dan Hormati Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 November 2025
in Nasional
Polri Akan Pelajari dan Hormati Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri aktif untuk mundur apabila menduduki jabatan sipil.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya putusan tersebut dan saat ini masih menunggu salinan resmi dari MK.

“Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan,” ujar Sandi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, setelah menerima salinan putusan, Polri akan mempelajari isi dan implikasinya sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Pada prinsipnya, tiap penugasan anggota polisi aktif di luar Polri memiliki syarat dan kriteria tertentu yang mesti dipenuhi. Hanya saja, dengan adanya putusan ini, Polri perlu mengkaji lebih lanjut,” tambahnya.

Sandi juga menegaskan bahwa Polri akan menunggu penjelasan lebih rinci mengenai isi putusan sebelum mengambil kebijakan lanjutan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (13/11/2025) itu juga menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif untuk menempati jabatan sipil tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kadiv HumasMetapos.idMKputusansipil
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

by Taufik Hidayat
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di kawasan Palmerah, Jakarta,...

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pangan diproyeksikan mengalami kenaikan, termasuk daging sapi. Perumda Dharma Jaya...

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

by Rahmat Herlambang
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) merilis hasil awal studi mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai...

Next Post
Tragedi Anak Tikam Adik di Johor, Pemerintah Malaysia Kaji Pemblokiran Roblox

Tragedi Anak Tikam Adik di Johor, Pemerintah Malaysia Kaji Pemblokiran Roblox

Recommended.

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

9 August 2023
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, BSI Bersama Industri Jasa Keuangan dan OJK Tanam 20.000 Pohon Bakau di Pesisir Pantai Bali

Dukung Ekonomi Berkelanjutan, BSI Bersama Industri Jasa Keuangan dan OJK Tanam 20.000 Pohon Bakau di Pesisir Pantai Bali

24 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini