Metapos.id, Jakarta – Aparat Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Pelaksanaan ekshumasi melibatkan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Makam Sutrimo sebelumnya telah dipasangi garis polisi dan dijaga petugas sejak sehari sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Proses pemeriksaan jenazah dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Dr. Hastry, bersama Prof. Dr. Yudi.
Pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembongkaran makam, pemeriksaan kondisi luar jenazah hingga pemeriksaan bagian dalam.
Keluarga Tidak Menyaksikan Langsung
Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan proses ekshumasi secara langsung karena kondisi emosional yang belum memungkinkan. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, ditunjuk untuk mewakili keluarga selama proses tersebut.
Aan mengatakan keluarga merasa berat menyaksikan makam Sutrimo dibongkar kembali. Karena itu, kehadiran keluarga dalam proses ekshumasi diwakili olehnya.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga masih berduka atas kepergian almarhum. Ibu Sutrimo juga disebut masih mengalami syok, meski kondisinya mulai membaik.
Keluarga telah mengetahui rencana ekshumasi dan memahami bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara. Mereka menyatakan menerima proses pemeriksaan serta siap menerima hasil yang nantinya diperoleh penyidik.
Setelah pemeriksaan selesai dan jenazah kembali dimakamkan, keluarga berencana menggelar doa bersama di rumah duka.
Kematian Sutrimo Masih Diselidiki
Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, kondisi jenazah disebut mengeluarkan busa dari mulut.
Pada awalnya, keluarga mendapat informasi bahwa Sutrimo meninggal karena masalah kesehatan. Namun, pihak keluarga kemudian mencurigai adanya kejanggalan dan melaporkan dugaan kematian tidak wajar tersebut kepada Polresta Banyumas.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. Polisi selanjutnya meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik berharap ekshumasi dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat membantu mengungkap fakta di balik kematian tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga.







