Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Polda NTT bergerak cepat merespons insiden tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara transparan serta profesional.
Video berdurasi sekitar 25 detik itu memperlihatkan seorang anggota polisi berseragam lengan pendek berhadapan dengan dua siswa SPN di dalam sebuah ruangan. Dalam rekaman tersebut, oknum diduga senior berulang kali melayangkan pukulan ke arah dada dan kepala dua juniornya. Kedua siswa tampak hanya menangkis tanpa melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, membenarkan kejadian itu. Ia mengungkapkan bahwa polisi dalam video tersebut berinisial Bripda TT, yang langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT pada Kamis, 13 November 2025. Selain itu, Propam juga memeriksa Bripda GP, siswa yang merekam peristiwa tersebut.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” ujar Henry, dikutip Jumat 14 November 2025.
Pemeriksaan medis terhadap dua siswa yang menjadi korban, yakni KLK dan JSU, menunjukkan bahwa keduanya tidak mengalami luka fisik maupun memar. Dari pemeriksaan awal, pemicu tindakan kekerasan diduga berawal dari kekesalan Bripda TT terkait urusan rokok serta laporan siswa kepada salah satu anggota Polda NTT.
Pihak keluarga korban telah mengetahui insiden tersebut dan menyatakan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. “Keluarga kedua siswa telah datang ke Mako Polda NTT. Setelah komunikasi persuasif, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” kata Henry.
Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda TT, sambil melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Henry menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda NTT untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan pembinaan internal.
“Ini wujud nyata komitmen Polda NTT dalam menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tegasnya














